Connect with us

Headline

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2020

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32557488

Karimun, Kabarbatam.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Patuh Seligi 2020.
Sebelum menjalankan Operasi Patuh Seligi yang akan dimulai dari tanggal 23 juli sampai dengan 5 agustus 2020 itu,Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan terlebih dahulu memimpin apel gelar pasukan di lapangan apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, Kamis (23/7/2019)
Dalam sambutannya, AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pada operasi tersebut pihaknya akan melibatkan sebanyak 54 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
“Tujuan utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2020 ini meningkatkan kepatuhan masyarakat secara Preemtif, Preventif, dan Persuasif juga Humanis, sehingga dapat menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat taat berlalu lintas,” ujar Adenan melalui siaran persnya.
Adenan mengatakan, kesadaran masyarakat dalam taat berlalu lintas itu diantaranya dengan melengkapi perlengkapan kendaraan dan perlengkapan pengendara sesuai dengan standar.

“Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materil, dengan demikian harapannya adalah mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Kemudian, saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2020 itu, Kapolres Karimun turut memberikan atensi kepada peserta apel.
“Saya tekankan personel dan peserta yang hadir hindari tindakan yang menjadi kontra produktif menimbulkan komplain dari masyarakat, jangan melakukan Pungli serta dalam melaksanakan tugas agar menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari – hari dengan Adaptasi Kebiasaan Baru” ungkap mantan Kapolres Bangka Barat itu.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Karimun, AKP R. Moch Dwi Ramadhanto, menyampaikan, pihaknya akan tetap menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Akan kita tetap tindak dan lakukan penilangan bagi pengendara yang bandel dijalan raya,” ujar Ramadhanto.
Ramadhanto menambahkan, untuk sasaran operasi tersebut diataranya ialah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan kebut-kebutan atau kecepatan tinggi di jalan raya.
“Untuk razia ini, sasaran kami untuk masyarakat yang tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, dan para pengendara yang kebut-kebutan di jalan raya,” ucapnya.
Terakhir, Kasatlantas Polres Karimun ini turut menghimbau, kepada seluruh pengendara dijalan raya agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Bagi pengendara, kami harapkan agar dapat mematuhi aturan di jalan raya, butuh kesadaran dari diri sendiri untuk menjaga keselamatan, dan tetap patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 saat ini,”tutupnya. (Gik)

Advertisement

Trending