Batam
Tinjau SUTT 150 KV, DPRD Kepri: Lokasi Pembangunan Jauh dari Perumahan, Warga Tak Perlu Khawatir
Batam, Kabarbatam.com – Komisi III DPRD Provinsi Kepri melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan transmisi SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 kV GI Batu Besar-GI Nongsa, Jumat (19/02/2021).
Kunjungan tersebut terkait adanya aduan masyarakat. Rombongan Komisi III DPRD Kepri dipimpin oleh Surya Sardi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri. Sebelum melakukan peninjauan, rombongan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan bright PLN Batam untuk mendengar penjelasan terkait pembangunan SUTT, yang akhir-akhir ini ada penolakan di beberapa perumahan yang dilalui oleh jalur transmisi tersebut.
Dari pihak bright PLN Batam hadir Direktur Operasi Edyansyah, Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Buyung Abdul Zalal, Corporate Secretary Kishartanto Purnomo Putro, EVP Project Wahyudin Isbandi serta didampingi kuasa hukum bright PLN Batam Andi Kusuma.
Pada kesempatan tersebut, Corporate Secretary (Corsec) bright PLN Batam Kishartanto menjelaskan kepada Komisi III DPRD Kepri bahwa pembangunan transmisi SUTT 150 KV PLN Batam penting dilaksanakan dalam rangka memenuhi peningkatan layanan masyarakat, yaitu meningkatkan keandalan pelayanan kelistrikan Kota Batam di daerah Batam Centre-Batu Besar-Nongsa.
“Jika yang dipermasalahkan masyarakat adalah soal jaminan kesehatan, hal tersebut sudah sesuai dengan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertikal 5 meter, dampak medan listrik dan medan magnet yang ditimbulkan pun dalam aturan WHO tegangan listrik di bawah titik pengukuran tidak boleh lebih dari 5 Kv/m. Kemarin, Ahli Kelistrikan dari ITB juga menyampaikan hal yang sama”, jelas Tanto.
Tanto menambahkan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dari pembangunan transmisi tersebut karena hal ini justru meningkatkan keandalan listrik di Kota Batam khususnya Batu Besar Nongsa.
Saat ini, sebagian daerah Batam Centre, Batu Besar dan Nongsa disuplai hanya dari satu Gardu Induk saja dan kapasitas trafonya terbatas dengan kondisi hampir overload (kelebihan daya).
“Jika trafo tersebut over load maka akan mengakibatkan padam disisi pelanggan sehingga dapat mengurangi kenyamanan pelanggan,” papar Tanto.
Setelah rapat terbatas tersebut, rombongan Komisi III dan bright PLN Batam bergegas meninjau lokasi pembangunan di perumahan Odessa, Batam Centre.
Saat meninjau lokasi, Wakil Ketua Komisi III Surya Sardi mengatakan bahwa jika dilihat dari titik pembangunannya, lokasinya cukup jauh dari perumahan warga, jadi warga tak perlu khawatir dan pastinya bright PLN Batam mengikuti aturan-aturan pembangunan yang telah ditetapkan oleh undang-undang maupun pemerintah daerah.
“Kami rasa dalam hal ini masyarakat perlu ikut mendukung proyek pembangunan yang tentunya dapat berdampak pada peningkatan perekonomian rakyat,” ujar Surya.
Surya juga berpesan kepada bright PLN Batam agar keandalan suplay listrik kepada masyarakat tetap andal sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Diharapkan masyarakat dapat mendukung pembangunan ketenagalistrikan bright PLN Batam.
Anggota Komisi III yang turut hadir antara lain; Sahmadin Sinaga, Nyanyang Harris Pratamura, Hadi Chandra, dan Yusuf,S. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam2 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



