Connect with us

Batam

Tipu Member Arisan Online, Perempuan Muda Berparas Ayu Ditangkap Polres Tanjungpinang

Published

on

Img 20220209 wa0439
Wanita berinisial ES diamankan polisi.

Batam, Kabarbatam.com – Perempuan berparas cantik berinisial ES (25), tak dapat berkutik setelah diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

ES (25) diamankan Polisi setelah diduga terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap para member arisan online yang dikendalikannya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban mengatakan sekira bulan November 2021 ES (25) selaku Owner grup Arisan Confiance menampilkan permainan arisan jenis baru yakni Onepay di grup WhatsApp untuk menarik perhatian calon member.

“Pelaku ES (25) menyampaikan bahwa arisan yang dikelolanya berbadan hukum dan terpercaya sehingga membuat para member tertarik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Rabu (9/2/2022).

Setelah berhasil menarik minat para membernya, para member (korban) menyerahkan uang arisan sesuai dengan nominal yang ditentukan kepada owner ES (25) dengan cara transfer rekening BCA milik pelaku.

“Setelah uang tersebut terkumpul, arisan baru dimulai dan owner bertanggung jawab menyerahkan uang arisan kepada member yang get (yang dapat). Setelah tiba waktu Get arisan dari masing-masing kloter, pelaku tidak menyerahkan uang arisan dengan alasan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut para member arisan bodong itu harus mengalami kerugian mencapai Rp. 23.500.000.

Setelah menerima laporan korban, tim penyidik Unit Tipiter Polres Tanjungpinang pada hari Selasa (8/2/2022) sekira pukul 14.00 Wib melakukan penangkapan terhadap ES (25) di kediamannya Jl. Lr. Bakar Batu No. 18 B Kota Tanjungpinang.

Saat ini, perempuan berparas cantik berinisial ES (25) telah diamankan di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.(Atok)

Advertisement

Trending