Karimun
Total Kasus Covid-19 di Karimun Tembus 1.023 Kasus
Karimun, Kabarbatam.com – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertambah sebanyak 27 kasus, pada Kamis (27/5/2021).
Jumlah tersebut membuat angka kasus Covid-19 di Karimun secara komulatif telah menembus sebanyak 1.023 kasus, sejak mencatat kasus pertama pada Maret tahun 2020 lalu.
“Hari ini, kembali bertambah sebanyak 27 kasus Covid-19 di Karimun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, Kamis (27/5/2021).
Dengan adanya penambahan tersebut, Karimun saat ini diketahui mencatat sebanyak 275 kasus aktif Covid-19 atau pasien positif yang masih menjalani perawatan.
Tidak hanya terkonfirmasi positif, Rachmadi mengatakan bahwa, hari ini juga dilaporkan adanya penambahan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.
“Alhamdulillah, bertambah 4 orang hari ini yang dinyatakan sembuh, sehingga total hingga sampai saat ini sudah 718 orang sembuh dari Covid-19,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sendiri terus melakukan upaya-upaya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi selama satu bulan terakhir.
Bupati Karimun Aunur Rafiq juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran itu, Bupati mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu membatasi aktivitas sosial masyarakat, seperti meminta pelaku usaha makanan dan minuman untuk tidak menyediakan layanan ditempat.
Kemudian, membatasi kegiatan resepsi pernikahan, membatasi jumlah penumpang kapal maksimal 75 persen dari total kapasitas dan membatasi segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, Bupati Karimun juga terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal kepada seluruh masyarakatnya.
Bahkan, Bupati menargetkan sebagai tahap awal sebanyak 30 ribu warganya dapat menerima penyuntikan vaskin produksi AstraZeneca tersebut.
“Sudah 15 ribu orang di Karimun sudah disuntik vaksin Covid-19, dan kita akan kejar terus targetnya sebanyak 30 ribu orang itu,” kata Bupati Karimun, Senin (24/5/2021).
Bupati mengungkapkan bahwa, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
Khususnya, kata dia, mematuhi poin-poin yang sudah disebutkan didalam surat edaran yang berlaku mulai 24 Mei 2021 sampai 2 Juni 2021.
“Saya yakin masyarakat akan mematuhi ini, hanya dalam 10 hari ke depan kita pasti bisa bersama-sama menekan angka penyebaran kasus ini sampai Karimun kembali berstatus Zona Hijau Covid-19,” ujar Bupati Rafiq
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan