Connect with us

Nasional

Transformasi Besar Imigrasi 2024: Kebijakan Baru dan Rekor PNBP Tertinggi

akhlilfikri

Published

on

Whatsapp Image 2024 12 18 At 10.45.08 602412ea
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam

Kabarbatam.com – Sepanjang tahun 2024, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatatkan berbagai pencapaian signifikan pasca restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke dalam Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Di bawah kepemimpinan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, reformasi besar dilakukan, termasuk revisi Undang-Undang Keimigrasian dan pengenalan berbagai layanan berbasis digital.

Restrukturisasi ini menambah dua direktorat baru di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, yaitu Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian, sehingga total ada sembilan direktorat yang mendukung operasional imigrasi. Transformasi ini bertujuan memperkuat tata kelola layanan keimigrasian yang efisien di tengah tantangan global.

Paspor Sebagai Bukti Kewarganegaraan

Salah satu kebijakan penting tahun ini adalah pengakuan paspor Republik Indonesia sebagai bukti kewarganegaraan, sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024. Kebijakan ini mempermudah berbagai administrasi hukum bagi warga negara Indonesia di dalam dan luar negeri.

Selain itu, pejabat imigrasi kini memiliki kewenangan membawa senjata api untuk meningkatkan keamanan dalam menjalankan tugas. Aturan baru lainnya meliputi masa berlaku izin masuk kembali (IMK) yang disesuaikan dengan izin tinggal terbatas (ITAS) atau tetap (ITAP), dan pelarangan masuk seumur hidup bagi warga negara asing yang melakukan kejahatan berat.

Capaian PNBP dan Mobilitas Global

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat pencapaian tertinggi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target awal sebesar Rp6 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa senilai Rp4,82 triliun, diikuti layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun.

Hingga pertengahan Desember 2024, tercatat:

  • 4,8 juta paspor diterbitkan (27% dari total PNBP).
  • 5,1 juta visa diterbitkan, dengan mayoritas berupa visa kunjungan saat kedatangan (89%).
  • Investasi dari golden visa mencapai Rp9 triliun sejak diluncurkan.

Sementara itu, mobilitas global menunjukkan angka signifikan, dengan 46,7 juta perlintasan masuk dan keluar Indonesia sepanjang 2024, baik dari WNI maupun WNA. Negara dengan jumlah pelintas terbanyak meliputi Australia, RRT, Malaysia, Singapura, dan India.

Inovasi Layanan Digital dan Infrastruktur

Ditjen Imigrasi mempercepat digitalisasi layanan melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang memungkinkan pengajuan visa dan izin tinggal secara online. Selain itu, layanan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan besar dan penerapan autogate di bandara internasional kini memberikan kemudahan ekstra bagi pengguna.

Mulai Desember 2024, paspor elektronik (e-paspor) diterapkan sepenuhnya di 13 kantor imigrasi utama, termasuk di Jakarta, dan 22 perwakilan RI di luar negeri. Tarif paspor baru kini mengakomodasi masa berlaku hingga 10 tahun.

Dalam hal pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat:

  • 9.978 orang asing ditangkal masuk (naik 49%).
  • 1.379 individu dicegah keluar (naik 27%).
  • 5.047 tindakan administratif keimigrasian (naik 150%).

Optimisme Masa Depan
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi dan kerja sama internasional. “Kami optimis menghadapi tantangan global dengan inovasi layanan, transparansi, dan kolaborasi,” pungkasnya.

Advertisement

Trending