Lingga
Transparan dan Akuntabel: DPRD Lingga Sahkan Perda LPJ APBD 2024, Dorong Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
Lingga, Kabarbatam.com – Dalam semangat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam pengawasan anggaran dengan menggelar Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Selasa, 7 Juli 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Kajian Mendalam dan Transparan: DPRD Lakukan Tugasnya Secara Serius
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota legislatif, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati Lingga.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa LPJ bukan sekadar laporan formal administratif. “Ini adalah cerminan arah pembangunan daerah dan bentuk pengawasan politik yang kami jalankan untuk menjamin keuangan daerah dikelola dengan benar,” tegas Maya Sari.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Ivan Prawijaya, ST., memaparkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah menjalani proses kajian komprehensif atas dokumen LPJ. Termasuk di dalamnya adalah penelaahan dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pansus juga aktif berdiskusi dengan perangkat daerah, melibatkan tenaga ahli, dan melakukan studi komparatif untuk menyusun rekomendasi yang aplikatif.

Rapat Paripurna DPRD Lingga saat pembacaan laporan Gabungan Komisi terkait hasil kajian LPJ APBD 2024
Capaian dan Catatan Kritis: Keseimbangan antara Apresiasi dan Evaluasi
Dalam proses pembahasan, DPRD mencatat sejumlah poin penting:
-
Predikat WTP dari BPK: Pemerintah Kabupaten Lingga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan 2024.
-
15 Temuan dalam LHP BPK: Meski positif, terdapat catatan yang mencakup pelaksanaan belanja, pendapatan, hingga pengelolaan aset yang belum tertib.
-
Realisasi Anggaran Tinggi: Pendapatan daerah terealisasi sebesar 97,04%, dan belanja daerah 96,12%.
-
Kinerja BUMD: Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai cukup baik, namun PT Selingsing Mandiri masih perlu pembenahan.
Rekomendasi Strategis: Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Berdasarkan temuan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi strategis:
-
Menindaklanjuti temuan BPK secara serius.
-
Mengoptimalkan potensi PAD.
-
Meningkatkan efektivitas belanja daerah, khususnya belanja modal.
-
Menata pengelolaan aset dan memperkuat sistem pengendalian internal.
-
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.
“Ini bukan sekadar kritik, melainkan tanggung jawab moral kami untuk memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang benar,” ucap Ivan Prawijaya.

Ketua DPRD Lingga Maya Sari memimpin jalannya Rapat Paripurna pengesahan Ranperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (7/7/2025)
Apresiasi dari Pemerintah Daerah: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Terjalin Kuat
Wakil Bupati Lingga dalam sambutannya mengucapkan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus. “Ranperda ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi wujud kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD dan memperbaiki sektor-sektor strategis, termasuk tata kelola aset dan optimalisasi kinerja BUMD.
Refleksi dan Harapan untuk Masa Depan Lingga
Disahkannya Perda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi tonggak penting yang tidak hanya menutup siklus anggaran, tetapi membuka ruang refleksi dan perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya. Ini merupakan bentuk nyata dari demokrasi lokal yang partisipatif dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Lingga telah menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan mitra strategis pemerintah daerah, demi satu tujuan: mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Dengan pengesahan ini, harapan masyarakat Kabupaten Lingga semakin besar—agar APBD bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



