Connect with us

Headline

Trauma Berobat ke Singapura, Warga Diperlakukan Kasar oleh Oknum Bea Cukai Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250420 wa0116
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, di Batu Ampar, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Seorang warga, Lili (58), mengaku mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas Bea dan Cukai (BC) Batam saat hendak berobat ke Singapura.

Kejadian tersebut terjadi, Sabtu (19/4) pagi di Pelabuhan Harbour Bay, Jodoh, Kota Batam.

Lili bersama empat anggota keluarganya akan berangkat menuju Singapura. Ia membawa uang tunai melebihi Rp100 juta, untuk biaya pengobatan.

Namun, saat di pelabuhan, petugas BC Batam melakukan pencegahan dan membawa mereka ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Tono, seorang anggota keluarga Lili, pihak BC Batam menyatakan bahwa membawa uang tunai melebihi Rp100 juta melanggar aturan.

Akhirnya, keluarga Lili membayar denda yang ditetapkan sebagai kewajiban untuk melanjutkan perjalanan.

Namun, yang menjadi perhatian adalah perlakuan kasar dari oknum petugas Bea Cukai Batam berinisial DN yang, menurut Tono, melontarkan kata-kata kasar yang membuat orangtuanya trauma.

Tono menegaskan bahwa meskipun ada petugas lain yang memberikan pelayanan baik dan humanis, perlakuan oknum tersebut sangat menyakitkan.

“Orangtua saya menjadi korban tindakan verbal yang tidak pantas dari salah seorang petugas, padahal kami sudah membayar denda sesuai prosedur,” ungkap Tono, Sabtu (19/04), saat di Batam

Ia menjelaskan bahwa uang yang mereka bawa sepenuhnya untuk biaya pengobatan di Singapura dan kebutuhan selama di sana.

Tono berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta pihak Bea Cukai Batam untuk memperbaiki standar pelayanannya, terutama dalam hal kedisiplinan dan etika petugas.

“Kami bukan pelaku kejahatan, kami hanya ingin berobat. Jangan menakut-nakuti warga, berikan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.

Pihak BC Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Terpisah, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi (BKLI) sekaligus Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Batam, Evi Oktavia mengaku siap melakukan investigasi internal.

“Jika terdapat hal yang tidak sesuai etika atau SOP pelayanan tentu akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata Evi, Minggu (20/4).

“Kami sudah terima masukan terhadap permasalahan tersebut dan selanjutnya kami akan lakukan investigasi internal,” pungkasnya.(*)

Advertisement

Trending