Batam
Truk Barang Bermuatan Overload Melenggang Bebas di Jalan Raya Simpang KDA
Batam, Kabarbatam.com – Truk bernomor Polisi BP 9624 ZF bermuatan overload atau kelebihan batas muatan melenggang bebas melintas di jalan raya Simpang KDA, Batam Center, Kota Batam, Jum’at (16/7/2021) siang.
Pantauan kabarbatam.com, terlihat muatan barang yang di bawa oleh truk tersebut hingga melebihi tinggi batas maksimum yang diperkirakan yakni mencapai kurang lebih 4 meter.
Tampak, para pengguna jalan harus berhati-hati saat melintas disamping kendaraan tersebut. Pasalnya, muatan truk yang melebihi kapasitas itu rawan jatuh dan tidak menutup kemungkinan dapat menimpa pengguna jalan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Krisna Ramadhani Yal, SIK mengatakan, barang bawaan truk tersebut cukup membahayakan para pengguna jalan raya. Tentu hal ini perlu ditindak lanjuti.
“Akan ditindak anggota di lapangan, saya sudah perintahkan jajaran. Karena hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kompol Krisna Ramadhani Yal, SIK saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (16/7/2021).
Tak hanya itu, pihaknya turut menghimbau kepada para pengemudi truk untuk dapat memperhatikan barang muatan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk pengemudi truk barang dan mobil pengangkut sampah agar lebih diperhatikan muatannya. Jangan melebihi batas, baik itu beratnya maupun ukuran karena dapat membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Uncategorized @id6 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam15 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu



