Connect with us

Natuna

Tunda Salur DBH Pajak Rp17,5 Miliar untuk Natuna Tunggu Diteken Gubernur

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250311 Wa0138
Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik dan Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda bersama anggota DPRD Provinsi Kepri Mustamin saat konsultasi tunda bayar DBH pajak di Bappeda Kepri.

Natuna, Kabarbatam.com – Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Natuna masih menanti penyaluran tunda salur pajak dari Provinsi Kepri dan pusat.

Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah sudah mendesak pemerintah Provinsi Kepri secepatnya menyeselaikan tunda salur tersebut. Mengingat tuntutan kebutuhan anggaran di daerah.

“Alhamdulillah hari Senin kemarin saya bersama Wakil Bupati Natuna Bapak Jarmin dan Anggota DPRD Provinsi Kepri Mustamin Bakri sudah berkonsultasi perhitungan besaran tunda salur DBH pajak di Bappeda Kepri,” katanya Selasa (11/3).

Dari konsultasi tersebut, katanya, besaran DBH pajak untuk Kabupaten Natuna mencapai Rp17,5 miliar. Terdiri dari pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.

Saat ini surat keputusan tunda salur sedang diproses oleh Biro Hukum Pemprov Kepri dan segera di tandatangani oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“InshaAllah setelah ditandatangani akan diproritaskan penyalurannya kepada Kabupaten Kota sesuai besarannya masing-masing. Kami juga bersilaturahmi dan menyampaikan kepada Wakil Gubernur Nyangnyang Haris Pratamura, agar memprioritaskan penyaluran besaran bagi hasil pajak ke daerah,” ujarnya. (Man)

Advertisement

Trending