Connect with us

Headline

Tunjangan Kinerja PNS Alami Keterlambatan, Bupati Karimun: Akan Dibayarkan pada Januari 2020

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35567632

Karimun, Kabarbatam.com– Keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapat perhatian dari Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si.
“Terlambatnya pembayaran Tukin (tunjangan kinerja) PNS bapak-ibu semuanya diakibatkan penundaan dana salur dari Pemerintah Pusat dan dari Pemerintah Provinsi,” kata Aunur Rafiq saat memberi sambutan dalam apel bersama, di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (30/12/2019).
Bupati juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja pegawai pada November dan Desember 2019 tidak akan dihapuskan. Tunjangan tersebut, kata Bupati, akan dibayarkan tepat waktu.

“Adanya informasi bahwa tunjangan kinerja bulan November dan Desember akan dihanguskan itu tidaklah benar. Tunjangan Kinerja tersebut akan tetap dibayarkan yakni pada Januari 2020 mendatang. Semoga tidak menjadi simpang siur lagi di lingkungan Pemkab Karimun bahwa Tukin akan dihanguskan. Kami harap seluruh PNS dapat memaklumi hal tersebut,” jelas Aunur Rafiq.
Sekadar diketahui Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan capaian kinerja.
Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Karimun mengalami keterlambatan pembayaran selama dua bulan yakni bulan November dan Desember 2019.
Hal tersebut membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karimun agak resah, ditambah lagi banyaknya isu yang simpang siur di media sosial yang menyebutkan Tunjangan Kinerja yang belum terbayarkan tersebut akan dihapus.
Dalam apel bersama tersebut Bupati Karimun sekaligus melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada pegawai kontrak di Pemkab Karimun. Turut hadir saat yakni Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun dan Asisten I Pemkab Karimun Muhammad Tang. (Gik)

Advertisement

Trending