Connect with us

Batam

Uba Sesalkan Disdik Kepri Tak Berikan Izin Turnamen Futsal bagi Pelajar SMA/SMK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230227 140507
Uba Ingan Sigalingging, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Pembatalan turnamen futsal kategori pelajar SMA/SMK dengan alasan penarikan diri peserta karena tidak adanya izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau disayangkan Anggota DPRD Provibsi Kepri Uba Ingan Sigalingging.

“Tentu sangat kita sayangkan penarikan atau pengunduran diri peserta pelajar SMA/SMK ini. Padahal iven ini sangat positif untuk pengembangan diri pelajar di bidang olahraga,” ungkap Uba, Senin (27/2).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini menegaskan, kegiatan turnamen futsal bagi pelajar merupakan sarana pengembangan potensi diri sekaligus rekreasi bagi mereka.

“Ini sangat positif. Kalau kita melihat, banyak anak justru melakukan hal-hal yang sifatnya negatif seperti mabuk-mabukan, narkoba, atau bahkan terlibat tindak kejahatan seperti curanmor dan lainnya,” kata Uba.

Kalau ada iven seperti ini, menurut Uba, bakat pelajar di bidang olahraga dapat tersalurkan. Mereka dapat terhindar dari hal-hal negatif. “Dengan adanya turnamen futsal seperti ini, bakat pelajar dapat tersalurkan. Mereka dapat berkompetisi menjadi peserta terbaik di iven itu,” uajrnya.

Dengan kata lain, masih kata Uba, turnamen yang digelar BP Batam juga dapat dicontoh oleh lembaga atau instansi lain termasuk Pemprov Kepri. Agar lahir putra-putra terbaik di ajang olahraga futsal.

“Saya memandang bahwa Disdik Kepri perlu melakukan komunikasi yang baik dengan BP Batam terkait turnamen yang dilakukan. Selagi tujuannya baik dan positif, Disdik Kepri mestinya memberikan dukungan,” ungkap Uba.

Pihaknya menyayangkan penarikan diri peserta SMA/SMK di turnamen ini. Disdik Kepri, tambah Uba lagi, tak perlu menutup diri dengan tidak mengeluarkan ijin untuk mengikutsertakan peserta SMA/SMK.

“Saya justru mendorong agar Disdik Kepri proaktif untuk membangun komunikasi dengan panitia pelaksana. Karena saya melihat iven yang digelar murni untuk pengembangan bakat dan potensi anak didik di bidang olagraga. Sehingga tak ada yang perlu dikhawatirkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Kehadiran Disdik Kepri untuk memberikan penjelasan terkait pelibatan pelajar SMA/SMK dalam iven ini, terang Uba, juga penting agar publik dapat mengetahui alasan Disdik tidak menerbitkan ijin bagi SMA/SMK mengikutsertakan anak didiknya mengikuti turnamen tersebut.

“Dalam artian bahwa, Pemprov Kepri bisa memberikan penjelasan bahwa pelarangan ini tidak terkait hal-hal politis, terutama terkait Pilkada 2024,” ujarnya.

Jika Dinas Pendidikan Provinsi bersikap pasif dan tak merespon terkait alasan tak memberikan ijin keikutsertaan pelajar SMA/SMK di iven ini, menurut Uba, justru publik bisa berasumsi bahwa sikap Disdik tidak memberikan ijin karena khawatir iven tersebut ada muatan politik.

“Tentu sangat kita sayangkan jika Disdik Kepri tidak segera merespon dan pasif dalam persoalan ini. Padahal iven ini sangat baik dan berdampak positif baik pengembangan bakat dan potensi diri anak didik atau pelajar,” paparnya.

Sebagai langkah dan upaya yang dilakukan pihaknya sebagai Anggota DPRD Kepri, maka Uba akan mengusulkan ke Komisi IV DPRD Kepri agar digekar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini.

“Kami akan undang Disdik Kepri dan juga penyelenggara kegiatan, untuk mendengarkan langsung turnamen yang tidak mendapat ijin dari Disdik Kepri,” pungkas Uba. (aan)

Advertisement

Trending