Kepri
UMK Kabupaten Lingga Naik Rp308.118
Lingga, KABARBATAM.com – UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Kabupaten Lingga tahun 2020 mengalami kenaikan yang semula pada tahun 2019 di angka Rp2.798.102 mejadi Rp3.036.220, kenaikan tersebut sebesar Rp308.118,.
Angka tersebut telah disepakati berdasarkan hasil rapat bersama yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kabupaten Lingga dengan serikat buruh.
“Hasil dari kesepakatan bersama UMK Lingga mengalami kenaikan sebesar Rp308.118, dari angka sebelumnya” kata Sekertaris Dinas Tenaga Kerja, Kisanjaya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2019).
Lebih lanjut dikatakan oleh Kisanjaya, penetapan angka tersebut berjalan dengan lancar dan telah disetujui dan disepakati secara bersama-sama.
“Dari rapat yang kita gelar kemarin, semuanya berjalan lancar dan disetujui bersama pihak perusahaan” kata Kisanjaya.(Fikri)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan