Connect with us

Batam

Upaya Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Batam Gelar Sidang TPP Guna Pengusulan Integrasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240717 Wa0144

Batam, Kabarbatam.com – Sebagai upaya memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa hukuman, Rutan Kelas IIA Batam menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mengusulkan program layanan integrasi, Rabu (17/7/2024).

Diketahui, program ini meliputi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) yang merupakan layanan penting bagi warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, sidang TPP dipimpin oleh Adittya Pratama selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan sekaligus menjabat sebagai Ketua TPP.

Selain itu, sidang ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Komandan Jaga, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam Faizal Gerhani Putra mengatakan, sebanyak 32 WBP mengikuti sidang untuk pengusulan program integrasi. Sidang ini juga menangani remisi keterlambatan administrasi untuk 39 WBP lainnya.

“Proses sidang ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa hak-hak WBP dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Karutan Faizal.

Selain itu, Faizal Gerhani Putra juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan sidang ini. Pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP.

“Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending