Bintan
UPDATE: Dua Warga Bintan Positif Covid-19, Satu Orang Riwayat dari Malaysia
Batam, Kabarbatam.com– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa seorang warga di Kabupaten Bintan, positif covid-19. Satu warga lainnya berasal dari kapal KM Bukit Raya yang sandar di Kijang, belum lama ini.
Ketua Juru Bicara Percepatan Penaganan Covid-19 dr Tjetjep Yudiana mengatakan bahwa, hasil PDP terhadap kedua warga di Bintan tersebut positif covid sesuai PCR.
“Untuk PDP dua warga Kelong keduanya positif PCR, yang satu orang warga Kelong ada riwayat kembali dari Malaysia, yang satunya lagi dari kapal Bukit Raya warga Bekasi,” ungkap Tjetjep, Sabtu (18/4/2020).
Dikatakan, bahwa kedua pasien tersebut sekarang dirawat di RS Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, karena memiliki gejala. “Sekarang sudah dirawat di RSUP Kepri,” ujarnya.
Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) di Bintan sebanyak 17 orang, Orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 89 orang dan Orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 130 orang. Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah pasien positif covid-19 di Kepri sebanyak 52 orang, dan reaktif rapid test mencapai 60 orang pasien.
Sedangkan PDP sebanyak 230 orang dan ODP mencapai 2.506 orang. (Aan)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka