Connect with us

Headline

Usir Kapal China, Mahfud MD Tolak Nego soal Laut Natuna Utara

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35643496

Kabarbatam.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah RI tidak akan bernegoisasi dengan China terkait dengan perairan Natuna utara. Pemerintah tegas bahwa keberadaan kapal asing China telah melanggar wilayah teritorial Indonedia di laut Natuna.
“Tidak ada negosiasi apapun atas kasus tersebut. Sebab, wilayah perairan Natuna yang ada di Kepulauan Riau mutlak merupakan wilayah Indonesia,” tegas Mahfud MD di Malang, Jawa Timur, kemarin.
Ditegaskan Mahfud, pemerintah tidak akan membentuk tim negoisasi. Tugas konstitusional semua aparat negara dan rakyat Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya.
Mahfud mengungkapkan alasan Pemerintah RI menolak berunding dengan China karena wilayah Natuna sepenuhnya milik Indonesia, berdasarkan United Nations Convention On Law of The Sea (UNCLOS) sejak tahun 1982. Dia menegaskan, petugas patroli dan keamanan di wilayah Natuna wajib mengusir kapal China bila memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Karena kalau kita mau berunding, kita mengakui kalau perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa, (Natuna) merupakan milik Indonesia secara penuh,” tegasnya.
Dikatakan Mahfud, Apabila China ingin mencari masalah, maka Indonesia akan bertindak untuk mengusir dengan segala kemampuan. “Kita halau kapal nelayan dan pengawalnya. Kalau mau dipermasalahkan berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urusan China dan Indonesia,” ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan, militer Indonesia sudah bersiaga untuk menghadapi kemungkinan terburuk dengan China. Menurut Mahfud, apapun kekuatan yang dimiliki Indonesia harus dikerahkan bila ada negara lain yang mengganggu kedaulatan bangsa.
“Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh,” tegas Mahfud lagi.
Diberitakan sebelumnya, KRI Tjiptadi menghalau dan mengusir kapal-kapal nelayan China termasuk coast guard negara itu dari wilayah teritorial Indonesia di Natuna, Desember baru-baru ini.
Provokasi yang dilakukan China memantik reaksi Pemerintah. Secara tegas, Kemenlu Indonesia menegaskan bahwa klaim China di wilayah tersebut tidak berdasar dan meminta kapal-kapal nelayan China untuk segera meninggalkan perairan Natuna utara. (dtc/kcm/viva)

Advertisement

Trending