Bintan
Wabup Osit: RDTR Kabupaten Bintan Disusun untuk Kemaslahatan Bersama
Bintan, Kabarbatam. com – Dalam rangka membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara terperinci guna mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Bintan dan mewujudkan keserasian pembangunan sekitar wilayah tersebut serta menjamin terwujudnya Tata Ruang wilayah yang berkualitas maka Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Forum Group Discussion ke 2 dilanjutkan dengan pemhasan luas kavling minimum kawasan perkotaan Kijang, Rabu (18/10) di CK Hotel Convention Centre.
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat membuka kegiatan menyampaikan dengan disusunnya Rencana Detail Tata Ruang, diharapkan dapat memberikan arah pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat bintan. Sebab RDTR merupakan acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin.

“RDTR mempunyai manfaat untuk mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini, mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Poin utamanya yang harus diingat, ini untuk kemaslahatan bersama” ungkapnya.
Pembahasan ini juga melengkapi Peraturan Daerah tentang bangunan gedung, mewujudkan kesatuan karakter dan meningkatkan kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan, mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan. Selanjutnya menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan dalam pengembangan lingkungan/kawasan yang berkelanjutan serta menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan.
Disampaikan juga saat ini RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui online single submission (OSS) berbasis risiko. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Oleh sebab itu, mengingat kondisi Kabupaten Bintan yang terletak pada kawasan strategis dan berdekatan dengan Singapura maupun Malaysia hingga berdekatan dengan selat malaka, dimana merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki potensi besar terutama pada bidang pariwisata dan industri maritim.

“Maka perlu dilaksanakan secara bersama-sama FGD ini dengan penuh semangat dalam memberikan masukan-masukan yang membangun agar penyusunan RDTR ini dapat berjalan lancar dengan hasil yang maksimal untuk menyempurnakan laporan RDTR yang disusun dan juga untuk memberikan masukan, kritik dan saran dalam penyusunan Ranperkada, agar nantinya dapat menghasilkan Ranperkada yang mampu dijalankan oleh semua pihak” tambah Osit.
Diperlukan juga adanya koordinasi yang sinergis dan harmonis bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta dukungan dari masyarakat. Sehingga diharapkan dari produk yang nantinya dihasilkan dapat menindaklanjuti menjadi materi teknis sebagai dasar penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait RDTR.
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Natuna3 hari agoBelajar dari YouTube, BUMDes Sebelat Mulai Ternak Ayam Pedaging
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi



