Anambas
Wakil Bupati KKA Sambut Baik Wacana Pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah
Anambas, Kabarbatam.com – Sejumlah tokoh masyarakat mewakili tiga Desa, terdiri dari; Desa Mampok, Desa Air Biru (Kecamatan Jemaja) dan Desa Bukit Padi (Kecamatan Jemaja Timur) bersama Ketua Tim Panitia Persiapan Pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah ( P3KJ), mengusulkan pemekaran kecamatan baru kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA).
Usulan permintaan warga ini ditandai dengan penyerahan Proposal Permohonan Pemekaran oleh Ketua Tim (P3KJ), Irawadi kepada Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, di ruang kerja, Lantai II, Kantor Bupati, Jalan Pasir Peti, Kamis 24 Maret 2022.
Ketua Tim P3KJ, Irawadi usai menyerahkan Proposal Permohonan Pemekaran, mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan harapan warga agar Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut.
“Kami sangat mengharapkan aspirasi kami yang tertuang dalam proposal permohonan yakni Desa Mampok, Desa Air Biru, dan Desa Bukit Padi dapat dimekarkan menjadi 1 kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Jemaja Tengah agar dapat diterima kemudian diproses sesuai prosedur mekanisme peraturan yang berlaku,” ujar Irawadi.
Dirinya menjelaskan, inisiasi pemekaran itu telah berlangsung sejak 15 Tahun. Setelah Dokumen Proposal tersusun dan dipastikan lengkap kemudian pihaknya menyerahkan kepada lembaga DPRD Anambas, Bina Pemdes selanjutnya diteruskan kepada Bupati Kepulauan Anambas.
“Perlu dipahami bahwa tujuan utama Pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah adalah dalam rangka meningkatkan Pemerataan Pembangunan Daerah, Pelayanan Kemasyarakatan serta untuk Peningkatan Kapasitas wilayah guna menjaga kawasan pulau – pulau terluar yang berada di daerah pesisir utara Anambas, ” ucapnya.
Irawadi menjelaskan, perairan Laut Natuna Utara berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Dan, berjarak 32 mil masuk kawasan Desa Mampok terdapat 1 pulau kecil yang bernama Tukong Damar berbatasan dengan Malaysia Timur menjadi satu landasan pemekaran guna menjaga kawasan pulau terluar.
Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, menyikapi aspirasi masyarakat yang muncul melalui propasal kepada Pemerintah berjanji akan segera mempelajari dan sangat mendukung penuh perihal aspirasi masyarakat.
“Sebagaimana yang kita ketahui tentunya ada proses mekanisme yang harus kita pelajari dahulu tentang pemekaran. Pada prinsipnya aspirasi itu adalah keinginan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan rentang kendali yang ingin dipercepat pelayanannya,” ujar Wan Zuhendra
Menurutnya, pemerintah sangat memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan secara optimal.
Terkait usulan pemekaran ini dirinya menghimbau agar masyarakat bersabar dan mempercayakan semua proses pemekaran tersebut kepada mekanisme peraturan yang telah ditetapkan. (Refi)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline20 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam22 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam20 jam agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang



