Batam
Warga Batam Bisa Rayakan Malam Tahun Baru 2022, Ini Syaratnya
Batam, Kabarbatam.com – Warga Batam bisa berpesta menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, dalam Surat Edaran (SE) nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam dierbolehkan.
“Tempat wisata diperbolehkan, tapi dengan batasan 75 persen kapasitas kunjungan,” kata Ardiwinata, Kadispar Kota Batam, Kamis (23/12/2021).
Ardi menjelaskan, hal itu tertuang dalam SE nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam, dalam poin (h) Khusus untuk tempat wisata ayat ( 4).
“Yang dilarang itu berkerumun, dengan jumlah yang melebihi kapasitas,” ujarnya.
Lanjut Ardi, meskipun ada kelonggaran, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari hari biasanya.
“Kami juga menghimbau untuk memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi, baik itu saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata,” ungkap Ardi.(romi)
-
Batam1 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline9 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari agoWali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam9 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air



