Connect with us

Batam

Warga Batam Bisa Rayakan Malam Tahun Baru 2022, Ini Syaratnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211223 173742
Ilustrasi (Foto: Suryakepri)

Batam, Kabarbatam.com – Warga Batam bisa berpesta menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, dalam Surat Edaran (SE) nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam dierbolehkan.

“Tempat wisata diperbolehkan, tapi dengan batasan 75 persen kapasitas kunjungan,” kata Ardiwinata, Kadispar Kota Batam, Kamis (23/12/2021).

Ardi menjelaskan, hal itu tertuang dalam SE nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam, dalam poin (h) Khusus untuk tempat wisata ayat ( 4).

“Yang dilarang itu berkerumun, dengan jumlah yang melebihi kapasitas,” ujarnya.

Lanjut Ardi, meskipun ada kelonggaran, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari hari biasanya.

“Kami juga menghimbau untuk memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi, baik itu saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata,” ungkap Ardi.(romi)

Advertisement

Trending