Batam
Warga Batam Bisa Rayakan Malam Tahun Baru 2022, Ini Syaratnya

Batam, Kabarbatam.com – Warga Batam bisa berpesta menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, dalam Surat Edaran (SE) nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam dierbolehkan.
“Tempat wisata diperbolehkan, tapi dengan batasan 75 persen kapasitas kunjungan,” kata Ardiwinata, Kadispar Kota Batam, Kamis (23/12/2021).
Ardi menjelaskan, hal itu tertuang dalam SE nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam, dalam poin (h) Khusus untuk tempat wisata ayat ( 4).
“Yang dilarang itu berkerumun, dengan jumlah yang melebihi kapasitas,” ujarnya.
Lanjut Ardi, meskipun ada kelonggaran, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari hari biasanya.
“Kami juga menghimbau untuk memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi, baik itu saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata,” ungkap Ardi.(romi)






-
Batam1 hari ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Batam7 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto sebagai Direktur RSBP Batam