Batam
Warga Batam Bisa Rayakan Malam Tahun Baru 2022, Ini Syaratnya
Batam, Kabarbatam.com – Warga Batam bisa berpesta menyambut perayaan Malam Tahun Baru 2022. Pasalnya, dalam Surat Edaran (SE) nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam dierbolehkan.
“Tempat wisata diperbolehkan, tapi dengan batasan 75 persen kapasitas kunjungan,” kata Ardiwinata, Kadispar Kota Batam, Kamis (23/12/2021).
Ardi menjelaskan, hal itu tertuang dalam SE nomor 79 tahun 2021 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kota Batam, dalam poin (h) Khusus untuk tempat wisata ayat ( 4).
“Yang dilarang itu berkerumun, dengan jumlah yang melebihi kapasitas,” ujarnya.
Lanjut Ardi, meskipun ada kelonggaran, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari hari biasanya.
“Kami juga menghimbau untuk memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi, baik itu saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata,” ungkap Ardi.(romi)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Uncategorized @id8 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam17 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi12 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



