Headline
Warga Dusun Baran Abang Tuntut Pemekaran, Ini Respon Bupati Karimun
Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si, dikejutkan dengan permintaan warga Dusun Baran Abang, Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.
Hal itu lantaran saat kunjungan kerjanya di Dusun Barang Abang. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan hasil musyawarahnya yang menginginkan pemekeran Dusunnya itu menjadi Desa.
“Kami mohon bapak Bupati memberi restu hasil rapat kekeluargaan kami yang dilakukan kemarin mengenai keinginan pemekaran di Dusun Baran Abang ini menjadi Desa di Kecamatan Buru,” ujar Muhammad Nasir perwakilan warga, Rabu(8/7/2020).
Mendengar hal itu, Bupati langsung menanggapi permintaan warga tersebut, ia menilai permintaan warga itu sangat bagus. Karena, tujuan pemekaran ialah agar pembangunan menjadi lebih merata.
“Saya setuju pemekaran ini. Tetapi, tetap harus dimusyawarahkan dengan desa induk dalam hal ini Desa Tanjung Hutan,” Kata Rafiq.
Antusias warga Dusun Baran Abang ketika Bupati mengabulkan permintaannya itu, kemudian membuat salah seorang warga bersedia menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan perkantoran Desa.
“Alhamdulillah, hari ini ada salah seorang warga kita yang mau menghibahkan tanahnya untuk membantu pemekaran Dusun Baran Abang ini agar menjadi sebuah Desa nantinya,” Ujarnya.
Disampaikan Bupati, pemekaran desa ini diperlukan musyawarah agar tidak ada keberatan antar dusun lainnya dan desa induk.
“Kita sudah sampaikan, apabila desa tanjung hutan sebagai desa induk kemudian desa tanjung batu kecil wilayahnya terambil sedikit untuk pemekaran. Mereka tidak keberatan, karena saudara satu wilayah dan warga mengetahui jika pembangunan contohnya Desa Barang Abang ini maju maka juga akan berdampak hal yang sama ke Desa-desa lainnya,” Jelasnya.
Bupati mengungkapkan, usai mendapatkan hibah tanah dari salah seorang warga. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memproses pemekaran Dusun Barang Abang menjadi Desa di Karimun.
“Untuk pemekaran proses sudah kita masukkan perdanya, sejalan dengan perda pemekaran dan disitu sudah masuk kedalam badan legislatif,” ungkapnya.
Kemudian terkait infrastruktur jalan di Dusun Baran Abang, Desa Tanjung Batu Kecil dan Desa Tanjung Hutan, Bupati mengatakan saat ini untuk menyambung jalan di 3 wilayah itu diperlukan sepanjang 5 kilometer.
“Dari 5 kilometer yang diperlukan itu, Pemerintah Kabupaten Karimun telah membangun jalan sepanjang 1,5 kilometer,” Kata Rafiq
Bupati mengaku untuk infrastruktur jalan, ia tidak hanya memfokuskan satu daerah saja, melainkan ia harus memperhatikan daerah lainnya demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Apabila kita teruskan mungkin 3 tahun selesai, tapi fokus kita bukan disini saja, tapi daerah lain juga, hal ini sesuai keinginan kita untuk pembangunan yang merata karena itulah yang disebut pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang telah kita wujudkan bersama-sama,” tutupnya. (Gik)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial23 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam19 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka