Connect with us

Headline

Warga Makin Terbebani, Anggota DPRD Kepri: BPJS Kesehatan Harus segera Turunkan Tarif Iuran

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117781760

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin meminta agar kenaikan iuran BPJS yang sudah diputuskan dibatalkan oleh MA agar kembali seperti semula bisa dan segera dieksekusi.
Menurut Wahyu Wahyudin, hal ini bisa mengurangi beban masyarakat yang saat ini sedang mengalami beragam kesulitan ekonomi, termasuk di antaranya akibat dampak Covid-19.
“Laporan yang kami terima dari masyarakat, pasca putusan MA yang mengembalikan tarif pembayaran BPJS beberapa bulan yang lalu hingga saat ini belum tereksekusi. Masyarakat masih bayar dengan tarif kenaikan per Januari 2020 kemarin,” tegas Wahyu Wahyudin.
Menurut politisi PKS Kepulauan Riau, di Kepri relatif banyak pekerja serabutan, sopir taksi di Batam relatif banyak, ojek, buruh rumah tangga, pengusaha yang punya tanggungangan menanggung BPJS kesehatan tentu juga terbebani dengan hal ini belum lagi tingkat daya beli dan daya bayar yang relatif rendah.
“Saat kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini tentu putusan MA itu satu hal yang bijak dan perlu segera dieksekusi. Per 1 Januari 2020 kita lihat masih normal belum turun, dalam peraturan MA diatur jika pemerintah bisa menerbitkan Perpres pengganti atau dalam masa 90 hari maka putusan MA harus dilaksanakan. Kita berharap tidak menunggu sampai 90 hari, tapi ini segera dieksekusi,” tambah Wahyu.
Dia juga berharap, iuran yang sudah terlanjur dibayarkan dengan tarif yang relatif tinggi bisa diatur untuk menjadi saldo bulan-bulan berikutnya.
“Kita sangat berharap BPJS Kesehatan transparan dan profesional dalam hal ini jangan sampai ada data yang salah atau keliru,semoga uang yang sudah dibayarkan di bulan-bulan sebelumnya bisa jadi akumalasi pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya” tutup Wahyu Wahyudin.(tok)

Advertisement

Trending