Batam
Warga Seinayon Siap Bayar WTO, Uba: Pemerintah Harus Berpihak kepada Masyarakat
Batam, Kabarbatam.com – Polemik lahan Seinayon terus bergulir. Warga bersikukuh tetap berada di atas lahan dengan alasan sudah sekitar 20 tahun menempati lahan tersebut dan bersedia membayar WTO sesuai ketentuan pemerintah.
Dasar warga bertahan di lahan tersebut karena pemerintah juga sudah lama hadir di sana dengan menyediakan sarana prasarana bagi warga, di antaranya jalan, posyandu, masjid, termasuk listrik dan air.
Perjuangan warga bertahan di atas lahan juga mendapat respon dari berbagai pihak, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging.
“Saya salut dengan perjuangan masyarakat memperjuangkan hak atas tanah yang sudah ditempati hingga puluhan tahun. Sebagai Anggota DPRD Kepri saya memiliki kapasitas dan kewenagan untuk menampung aspirasi masyarakat Seinayon,” ungkap Uba, Senin (27/2).
Uba mengatakan, dirinya sudah mengetahui dan menampung aspirasi masyarakat sejak tahun 2019. Kemudian tiba-tiba ada perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan ingin menguasai lahan tersebut.
“Dalam hal ini, saya membantu masyarakat melalui dialog dengan BP Batam sebanyak dua kali. Dari pertemuan tersebut hingga pertemuan terakhir dengan BP Batam, mengeluarkan dua opsi,” urainya.
Opsi pertama; usulan tentang pencabutan HPL. Kemudian opsi kedua; warga berdialog dengan perusahaan untuk betsama-sama mencari solusi terbaik. “Proses inilah yang sedang berjalan untuk mencari jalan keluar terbaik,” ungkapnya.
Dari warga sendiri, sambung Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini, secara de facto bahwa warga sudah membangun secara permanen di lahan tersebut dan juga sudah bertahun-tahun artinya bahwa warga juga memiliki hak yang sama untuk menempati lahan di lokasi tersebut.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Uba lagi, dibutuhkan keseriusan BP Batam untuk menengahi persoalan ini. “Kehadiran saya untuk menjembatani kepentingan masyarakat yang secara de facto sudah menempati lahan itu selama puluhan tahun,” ungkapnya.
Di sisi lain, BP Batam sebagai otoritas pengelola lahan, pada pertemuan di Kantor BP Batam menyebutkan bahwa secara legalitas sudah dialokasikan kepada perusahaan. Dokumen pengalokasian juga sudah ada pada perusahaan.
Namun, kata Uba, hal ini dipertanyakan oleh warga terkait dengan dokumen dan keabsahan legalitas mulai dari awal pengalokasian hingga saat BP Batam memberikan peringatan surat pencabutan lahan kepada pengusaha, karena perusahaan sudah lama tidak membangun di atas lahan yang telah dialokasikan.
“Saya juga mendengar secara langsung bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah warga negara Taiwan yang kemudiaan memberikan mandat kepada seseorang untuk menjalankan perusaahaan tersebut di Batam,” terang Uba
“Nah ini menurut saya yang mesti segera diselesaikan agar ada keadilan bagi warga yang tinggal di Seinayon. Mereka secara tegas menyatakan siap membayar WTO sesuai ketentuan peraturan. Kehadiran BP Batam sangat dibutuhkan dalam menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi warga,” paparnya.
Berbagai fasilitas satana prasarana yang adadi Seinayon seperti, jalan, masjid, posyandu, sarana prasarana lain seperti air dan listrik itu artinya bahwa pemerintah dalam hal ini BP Batam sebagai penyelenggara pengalokasian lahan di Batam mengakui keberadaan masyarakat di sana.
Di sinilah,tambah Uba lagi, pemerintah dalam hal ini BP Batam harus berpihak pada warga Sei Nayon Batam.
“Wajar jika masyarakat memperjuangkan haknya atas lahan tersebut. Karena, kalau mengikut aturan, semestinya sejak 15 tahun lalu, pemerintah sudah mencabut PL yang dialokasikan kepada perrusahaan, karena lahan ini tak dibangun-bangun, ” tegas Uba.
“Kecuali PL yang diberikan kepada pengusaha itu untuk pembangunan objek vital misaknya kawasan industri, perkantoran, atau bangunan-bangunan lain yang dapat menarik investasi yang besar agar roda perekonomian masyarakat sekitar dapat berputar. Tapi kalau untuk bangun rumah juga, mengapa tak diserahkan langsung saja kepada warga, toh mereka siap membayar WTO,” pungkasnya (aan)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan