Headline
WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir Narkoba, Barang bukti 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – WFQR Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Batam terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat membawa barang haram yakni sabu sebanyak 38,4 kilo gram dan pil ektasi sebanyak 40 ribu butir dengan menggunakan speed boat, Kamis (16/07/2020)
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan jaringan internasional itu membawa barang bukti sabu di kemas dalam bungkus teh china. Sedangkan pil ektasi dikemas dalam pelastik bening.
Pelaku ditangkap WFQR Lantamal IV, Lanal Batam di perbatasan antara selat malaka dan perbatasan singapura sekitar pukul 23.30 wib.
Dari introgasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dan penangkapan tersebut merupakan tangkapan yang ke empat dalam kurun 1 bulan terakhir.
I meruapakan warga Batam yang ditangkap di perairan selat singapura pada 16 Juli 2020 dini hari setelah melakukan serangkaian pengintaian bajakan, dan diketahui barang bukti lainnya di buang pelaku. (Yul)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline18 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam3 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam18 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya