Headline
WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir Narkoba, Barang bukti 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – WFQR Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Batam terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat membawa barang haram yakni sabu sebanyak 38,4 kilo gram dan pil ektasi sebanyak 40 ribu butir dengan menggunakan speed boat, Kamis (16/07/2020)
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan jaringan internasional itu membawa barang bukti sabu di kemas dalam bungkus teh china. Sedangkan pil ektasi dikemas dalam pelastik bening.
Pelaku ditangkap WFQR Lantamal IV, Lanal Batam di perbatasan antara selat malaka dan perbatasan singapura sekitar pukul 23.30 wib.

Dari introgasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dan penangkapan tersebut merupakan tangkapan yang ke empat dalam kurun 1 bulan terakhir.
I meruapakan warga Batam yang ditangkap di perairan selat singapura pada 16 Juli 2020 dini hari setelah melakukan serangkaian pengintaian bajakan, dan diketahui barang bukti lainnya di buang pelaku. (Yul)
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Sampaikan 4 Program Utama dalam RKPD Bintan Tahun 2027
-
Batam1 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026



