Headline
WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir Narkoba, Barang bukti 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – WFQR Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Batam terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat membawa barang haram yakni sabu sebanyak 38,4 kilo gram dan pil ektasi sebanyak 40 ribu butir dengan menggunakan speed boat, Kamis (16/07/2020)
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan jaringan internasional itu membawa barang bukti sabu di kemas dalam bungkus teh china. Sedangkan pil ektasi dikemas dalam pelastik bening.
Pelaku ditangkap WFQR Lantamal IV, Lanal Batam di perbatasan antara selat malaka dan perbatasan singapura sekitar pukul 23.30 wib.
Dari introgasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dan penangkapan tersebut merupakan tangkapan yang ke empat dalam kurun 1 bulan terakhir.
I meruapakan warga Batam yang ditangkap di perairan selat singapura pada 16 Juli 2020 dini hari setelah melakukan serangkaian pengintaian bajakan, dan diketahui barang bukti lainnya di buang pelaku. (Yul)









-
Headline8 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam19 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline15 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam20 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan