Headline
WN Singapura Ditangkap Polres Tanjungpinang atas Kepemilikan Ganja

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Seorang warga negara Singapura harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepri, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja, Rabu (13/11/2019).
Selain warga negara Singapura, satu orang lainnya juga ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami mengamankan seorang negara asing (WNA) asal Singapura atas kepemilikan ganja dan satu orang warga Tanjung Unggat juga diamankan terkait kepemilikan sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjugpinang AKP Crisman Panjaitan, Rabu (13/11/2019)
Dijelaskan Chrisman, untuk warga negara Singapura ditangkap pada 12 November 2019 di kilometer 5 Kota Tanjungpinang. Satu orang tersangka lainnya ditangkap di hari yang sama karena menyimpan dan memiliki sabu.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku apakah keduanya saling terkait (jaringan narkoba) atau tidak,” tambahnya.
Kedua pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang. (yul)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam19 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam1 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Bintan12 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan