Batam
10 Orang Ditangkap terkait Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya meringkus satu pelaku penganiayaan, pada Rabu (27/10/2021) malam, dan mengamankan 9 orang yang diduga ikutserta memukul karyawan Kopi Tiam, pada Juli 2021 lalu.
Satu pelaku dan 9 orang lainnya diamankan di wilayah Bengkong, dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Barelang.
“Satu pelaku berinisial AR (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 9 lainnya masih dalam penyidikan,” kata Kombes Yos Guntur, Kapolresta Barelang, Kamis (28/10/2021).
Yos mengatakan, kasus ini menjadi atensi Polda Kepri, karena vitalnya vidio pemukulan kepada karyawan Kopitiam 212 Batam Center.
“Suatu kasus perlu tahapan, dari penyidikan, pengembangan, sampai penangkapan,” ujarnya.
Lanjut Yos, pada awal kejadian, pihak Polsek Batam Kota sudah turun kelapangan dan mengali informasi terkait para pelaku.
“Kita tidak ingin ada gangguan premanisme kepada masyarakat,” ungkap Yos.
Pemukulan diduga karena adanya masalah utang piutang, sehingga pelaku meminta utang korban dibayar.
“Karena utang piutang, dan menjadi aksi premanisme,” katanya.(*)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline20 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari agoCen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam19 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya



