Batam
10 Orang Ditangkap terkait Penganiayaan di Kopitiam 212 Batam, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Batam, Kabarbatam.com – Tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang akhirnya meringkus satu pelaku penganiayaan, pada Rabu (27/10/2021) malam, dan mengamankan 9 orang yang diduga ikutserta memukul karyawan Kopi Tiam, pada Juli 2021 lalu.
Satu pelaku dan 9 orang lainnya diamankan di wilayah Bengkong, dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Barelang.
“Satu pelaku berinisial AR (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 9 lainnya masih dalam penyidikan,” kata Kombes Yos Guntur, Kapolresta Barelang, Kamis (28/10/2021).
Yos mengatakan, kasus ini menjadi atensi Polda Kepri, karena vitalnya vidio pemukulan kepada karyawan Kopitiam 212 Batam Center.
“Suatu kasus perlu tahapan, dari penyidikan, pengembangan, sampai penangkapan,” ujarnya.
Lanjut Yos, pada awal kejadian, pihak Polsek Batam Kota sudah turun kelapangan dan mengali informasi terkait para pelaku.
“Kita tidak ingin ada gangguan premanisme kepada masyarakat,” ungkap Yos.
Pemukulan diduga karena adanya masalah utang piutang, sehingga pelaku meminta utang korban dibayar.
“Karena utang piutang, dan menjadi aksi premanisme,” katanya.(*)
-
Batam14 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam13 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



