Headline
31.556 Nelayan di Kepri Tercover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sebanyak 31.556 nelayan di Kepulauan Riau telah tercover perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Kepri.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat Nelayan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merata diberikan ke seluruh kabupaten/kota.
Sebanyak 4.435 nelayan di Kabupaten Bintan, 5.535 nelayan di Kabupaten Karimun, 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga, 4.339 nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna, 2.082 nelayan di Kota Batam, dan 1.203 nelayan di Kota Tanjungpinang.
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan ini merupakan program Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang telah dilaksanakan sejak 2021.
Di tahun awal hingga 2023, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung dengan sistem pembagian menggunakan dana APBD Pemprov Kepri dan masing-masing kabupaten/kota.
Total anggaran yang disalurkan dalam pelaksanaan sepanjang 2021-2023 berjumlah Rp6,36 miliar, dengan asumsi iuran sebesar Rp16.800 atau Rp201.600 per nelayan.
Tahun 2024 ini, Pemprov Kepri akan kembali menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.944 nelayan, terbagi 3.444 nelayan di Kota Batam dan 1.500 nelayan di Kabupaten Bintan.
“Yang diberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah nelayan yang bekerja mandiri. Sedangkan nelayan yang berstatus pekerja dibayarkan oleh pemilik usaha,” terang Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE., MM., saat kunjungan kerja di Kabupaten Karimun, Rabu (4/9).
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sujana Ahmad menjelaskan, di tahun 2024 ini pihaknya telah menyalurkan santunan kepada 124 nelayan.
Dengan rincian, santunan jaminan kematian kepada 102 nelayan, pengobatan karena kecelakaan kerja 20 orang, dan beasiswa berjumlah 4 orang anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Total jumlah santunan yang telah diberikan berjumlah Rp4,9 miliar,” terang Ahmad Sujana.
Ditambahkannya, beasiswa diberikan kepada anak nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada orang tuanya yang meninggal akibat kecelakaan kerja, atau orang tua meninggal biasa, tetapi telah menjadi peserta minimal selama tiga tahun.
Penerima beasiswa dimulai dari orang tua meninggal hingga perguruan tinggi.
“Misal, jika anaknya menempuh pendidikan SMA, maka diberikan mulai dari SMA hingga perguruan tinggi. Tapi jika orang tuanya meninggal saat anak masih TK, maka ditanggung mulai TK sampai perguruan tinggi. Maksimal anak diberikan santunan berjumlah dua orang,” terangnya lagi.
Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Karimun, Gubernur Ansar Ahmad merencanakan agar program serupa juga diterapkan bagi pekerja rentan lainnya.
Pekerja rentan dimaksud adalah mekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.
“Pola pembayaran iuran untuk pekerja lain selain nelayan bisa jadi diterapkan oleh kabupaten/kota. Sedangkan untuk nelayan ditanggung oleh Pemprov Kepri,” terang Gubernur. (*)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya