Batam
44 WN China Pelaku Love Scamming Ditangkap Sembunyi di Dua Pulau Wilayah Belakangpadang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 44 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China pelaku tindak pidana Love Scamming diringkus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri di Kecamatan Belakangpadang, Batam, Selasa (6/9/2023).
Informasi yang dihimpun pewarta, 44 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ini diamankan Polisi di dua pulau wilayah Kecamatan Belakangpadang. Mereka, diduga bersembunyi pasca penggerebekan 88 WNA beberapa waktu lalu di kawasan Simpang Kara Batam Centre.
“Ya benar, kita kembali mengamankan 44 orang WNA China yang terlibat jaringan Love Scamming di Kecamatan Belakangpadang, Batam dan puluhan WNA ini diduga sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari petugas,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Rabu (6/9/2023)
Saat ini puluhan WNA tersebut masih dalam pendataan pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bekerjasama dengan Ministry of Public Security of China (Polisi Cina) mengamankan 88 orang pelaku tindak pidana Love Scamming di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, 88 orang pelaku tindak pidana Love Scamming merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Mereka ditangkap, setelah tim gabungan mengrebek sebuah bangunan gedung di Kawasan Cammo Industrial Park, Simpang Kara, Kota Batam, Selasa, (29/8/2023).
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Love Scamming adalah suatu tindak pidana kejahatan penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu yang dilakukan pelaku terhadap para korban.
“Sebanyak 88 orang pelaku Love Scamming merupakan WNA asal Cina. Sementara, untuk para korbannya juga berasal dari negara yang sama,” ungkap Brigjen Pol Asep Safrudin didampingi Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (30/8/2023).
Patut diduga 44 orang WNA asal Cina ini masih satu komplotan dengan para pelaku 88 orang WNA yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu. (Atok)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam21 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam20 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam9 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



