Batam
Pengen Balap Liar, Seorang Remaja 16 Tahun Nekat Gasak Motor RX-King
Batam, Kabarbatam – Gegara ingin balapan, seorang remaja berinisial YB (16) harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah nekat mencuri sepeda motor RX-King.
Aksi pencurian itu terjadi pada hari Minggu (12/09/2021). Dimana, pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sriwijaya Komplek Pasar Pelita 5, Kecamatan Lubuk Baja.
“Pada hari Senin (13/09/2021) sekira pukul 01.30 Wib, korban mendengar suara motor miliknya menyala. Kemudian, korban langsung berlari ke tempat parkir sepeda motor dan ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada,” ujar AKP Budi Hartono didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka saat konferensi pers di Polsek Lubuk Baja, Jum’at (17/9/2021).
Dijelaskan Budi, pada saat itu korban sempat berusaha mengejar pelaku namun korban kehilangan jejak dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.

Seorang remaja berinisial YB diamankan di Polsek Lubuk Baja setelah nekat mencuri sepeda motor RX-King.
“Menerima laporan itu, tim opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku YB (16) di dekat Alfamart Komplek Golden Prawn, Kecamatan Bengkong, Kota Batam,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan alasan untuk di pakai sendiri atau balapan liar.
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor dengan Merk / Type Yamaha RX-K, warna biru, 1 buah kunci sepeda motor, 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk/Type Yamaha RX-K 135CC, warna hitam merah.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id12 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam20 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi16 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



