Batam
717,24 Gram Sabu Milik Sindikat Narkoba Dimusnahkan Satnarkoba Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 717,24 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Sat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kamis (26/8/2021).
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua pelaku berinisial RM dan K. Pelaku RM diamankan di pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam, pada Kamis (29/07/2021).
“Sedangkan Tersangka K di Perum. Bida Asri Kel. Sambau, Nongsa Pada Hari Kamis (29/07/2021),” kata Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang.
Lulik menjelaskan, pemusnahan dihadiri oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam, serta BPOM.
“Jumlah BB keseluruhan 758,24 Gram, dan disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram, dan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 Gram,” ujarnya.

Lanjut Lulik, penangkapan pelaku juga berkat kerjasama pihak BC Batam dan Avsec bandara, sehingga polisi dapat mengembangkan kasus peredaran narkoba di Batam.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” ungkap Lulik.(*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam19 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



