Batam
717,24 Gram Sabu Milik Sindikat Narkoba Dimusnahkan Satnarkoba Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 717,24 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Sat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kamis (26/8/2021).
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua pelaku berinisial RM dan K. Pelaku RM diamankan di pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam, pada Kamis (29/07/2021).
“Sedangkan Tersangka K di Perum. Bida Asri Kel. Sambau, Nongsa Pada Hari Kamis (29/07/2021),” kata Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang.
Lulik menjelaskan, pemusnahan dihadiri oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam, serta BPOM.
“Jumlah BB keseluruhan 758,24 Gram, dan disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram, dan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 Gram,” ujarnya.
Lanjut Lulik, penangkapan pelaku juga berkat kerjasama pihak BC Batam dan Avsec bandara, sehingga polisi dapat mengembangkan kasus peredaran narkoba di Batam.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” ungkap Lulik.(*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka