Batam
Jual 30 Butir Ekstasi untuk Pesta Ultah, Hidayat Dibekuk Polisi di Batuampar
Batam, Kabarbatam com – Jual beli narkoba di masa pandemi Covid-19 sangat mengiurkan. Pasalnya, keuntungan dari hasil penjualan bisa berkali lipat.
Hal itu dirasakan Hidayat (34), pengedar pil ektasi sebelum ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta di Kawasan Industri Mega Cipta, Batuampar, Kamis (26/8/2021).
Hidayat yang memiliki 30 butir pil ekstasi tersebut ingin menjual barang haram tersebut kepada pembeli di Tempat Hiburan Malam (THM), namun diciduk oleh polisi.
“Saya dapat pil ini dari Alex, dan saya jual perbutir,” kata Hidayat, saat diperiksa di Sat Narkoba Polresta Barelang, Sabtu (28/8/2021).
Satu butir pil ekstasi dijual dengan harga Rp150 ribu, dan barang tersebut ia ambil karena ada orderan dari pelanggan.
“Katanya mereka mau merayakan ulang tahun, dan pembeli ini mau 30 butir pil,” ujarnya.

Lanjut Hidayat, ia sudah 5 kali menjual pil haram tersebut, dan baru kali ini ditangkap polisi. “Dari Rp150 ribu, saya untung Rp100 ribu,” ungkap Hidayat.
Sementara itu, Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Barelang, Iptu Rizqy Saputra mengatakan bahwa pelaku sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku sudah 1 bulan kami ikuti, dan akhirnya kami ringkus di pinggir jalan di depan Mega Cipta,” kata Rizqy.
Rizqy menjelaskan, pil ekstasi ini hanya diedarkan di Batam, dan barang itu didapatnya di daerah Bengkong.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup,” ujarnya.(Rom)
-
Headline3 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Batam2 hari agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Natuna17 jam agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Headline2 hari agoWabup Jarmin: Fokus Pelunasan Utang, Program Prioritas Natuna Tetap Berjalan
-
Ekonomi3 hari agoHPM Turun Dinilai Belum Cukup, HIPKI: Beban Pengusaha Masih Berat karena BBM Industri Melonjak
-
Headline3 hari agoJNJ Specialist Dental Centre Raih Status Invisalign Diamond Elite Provider, Tingkat Tertinggi dengan Pengalaman Kasus Terbanyak di Indonesia
-
Bintan2 hari agoKKSS Bintan Gerak Cepat Tangani Lansia Bugis Terlantar, KKSS Kepri dan Dinsos Bintan Turut Support
-
Ekonomi3 hari agoHKI Perkuat Ekspansi Global untuk Dorong Arus Investasi ke Kawasan Industri Nasional



