Batam
717,24 Gram Sabu Milik Sindikat Narkoba Dimusnahkan Satnarkoba Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 717,24 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Sat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kamis (26/8/2021).
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua pelaku berinisial RM dan K. Pelaku RM diamankan di pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam, pada Kamis (29/07/2021).
“Sedangkan Tersangka K di Perum. Bida Asri Kel. Sambau, Nongsa Pada Hari Kamis (29/07/2021),” kata Kompol Lulik Febyantara, Kasat Narkoba Polresta Barelang.
Lulik menjelaskan, pemusnahan dihadiri oleh Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, hakim Pengadilan Negeri Batam, Kepala Seksi Intelijen Bea dan Cukai Batam, serta BPOM.
“Jumlah BB keseluruhan 758,24 Gram, dan disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram, dan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 Gram,” ujarnya.
Lanjut Lulik, penangkapan pelaku juga berkat kerjasama pihak BC Batam dan Avsec bandara, sehingga polisi dapat mengembangkan kasus peredaran narkoba di Batam.
“Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan,” ungkap Lulik.(*)
-
Batam2 hari ago
Lapor Pak Kapolda, Jalan Lintas Punggur Berlumpur Ulah Truk Pengangkut Tanah: Ancam Pengendara Lain!
-
Natuna1 hari ago
Pinjaman Tanpa Bunga Program Cen Sui Lan – Jarmin Mulai Bergulir Tahun Ini
-
Batam3 hari ago
Penangkaran PJK Jebol, 35 Ekor Buaya Berhasil Ditangkap Selama Operasi Tim Terpadu
-
Nasional23 jam ago
Imigrasi Tangkap Dua WN Tiongkok Unggah Video Negatif tentang Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti
-
Batam13 jam ago
Respons Gugatan Peserta Seleksi KPID, Rizki Faisal: Over Acting!
-
Headline2 hari ago
Pro Kontra Fuel Card 5.0 di Batam, Anwar Anas: Jangan Pernah Buat Kebijakan yang Membebani Masyarakat!
-
Batam3 hari ago
Sidang Perdana Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Kasus Penyelewengan Sabu-sabu Ditunda
-
Headline2 hari ago
Badan Penyelenggara Haji Hadiri Seleksi Petugas Haji Daerah untuk Wilayah Provinsi Kepri