Headline
Pria 33 Tahun Nekat Cabuli Anak Berusia 8 Tahun Penyandang Disabilitas
Karimun, KABARBATAM.COM – Satreskrim Polres Karimun gelar konferensi pers terkait pelaku tidak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia 8 tahun, di Mapolres Karimun, Selasa (18/2/2020)
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, tersangka bernama Sandita als Sandi bin Rafai dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana persebutuhan dan pencabulan kepada anak dibawah umur penyandang difabilitas sebut saja BUNGA (nama samaran) yang masih berusia 8 (delapan) tahun.
“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 11 Februari 2020 kemarin ke Polres Karimun, dari hasil visum ditemukan adanya luka robek di kemaluan korban,” kata AKP Herie Pramono.
Dibeberkan AKP Herie, Berdasarkan laporan polisi LP-B / 11 / II / 2020 / KEPRI / SPKT – RES KARIMUN pada tanggal 15 Februari 2020 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sandita als Sandi Bin Rafai sekira pukul 15.00 WIB di depan bank BNI Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dan diketahui tersangka merupakan kelahiran Pelantai Meranti, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
“Alamat KTP pelaku merupakan warga Kelurahan Pelantai Kecamatan Marbau Kabupaten Meranti. Sedangkan alamatnya sekarang di Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, Karimun” katanya.
Adapun barang bukti yang disita Satreskrim Polres Karimun diantaranya handuk milik tersangka kemudian celana dalam dan seprai milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan aksi bejat yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur tersebut tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1) dengan bunyi pasal setiap orang yang melanggar ketentuan sebagai maksud dalam pasal 76D di pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas ) tahun dengan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 ( lima miliar rupiah).
(Gik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan