Headline
Soal Provinsi Khusus Natuna, Dewan: Layaknya Anak Meminta Sesuatu kepada Ayahnya
Batam, Kabarbatam.com– Upaya memperjuangkan Pemekaran Provinsi Natuna Khusus dinilai perlu memperhatikan penyesuaian terhadap keinginan Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna Khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jumat, (28/2/2020) petang.J
Junaidi mengatakan saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah pusat, di antaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.

“Dalam hal ini, secara pemberitaan kita menolak kebijakan Pemerintah pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan bahwa, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi
Kendati demikian, ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukung perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
“Ini yang menjadi dilema kita nanti ke depan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud,” pungkasnya. (Fan).
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi saat melakukan audensi bersama Tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Natuna Khusus, di ruang Paripurna DPRD Natuna. Jumat, (28/2/2020) petang.J
Junaidi mengatakan saat ini Natuna telah banyak menolak berbagai kebijakan Pemerintah pusat, di antaranya mulai dari Observasi WNI Wuhan, hingga penolakan terhadap Kapal Cantrang dari Pantura.
Junaidi khawatir, hal ini akan menjadi dilema bagi masyarakat Natuna sendiri, yang mengakibatkan kendala yang berarti dalam perjuangan pemekaran Provinsi Natuna khusus.

Anggota Komisi III DPRD Natuna, Junaidi.
“Dalam hal ini, secara pemberitaan kita menolak kebijakan Pemerintah pusat. Namun di satu sisi kita bagaikan anak nakal yang ingin meminta kepada ayahnya,” ujar Junaidi.
Junaidi mengatakan bahwa, menurut pemahamannya, Presiden mempunyai hak dan keputusan penuh atas pemekaran di suatu daerah, baik tingkat kabupaten, kota, maupun Provinsi
Kendati demikian, ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat Natuna bersatu dan mendukung perjuangan tim 9 dalam upaya memekarkan Natuna agar menjadi sebuah Provinsi khusus.
“Ini yang menjadi dilema kita nanti ke depan, saya pribadi sangat mendukung dan setuju membentuk satu tim, saya membaca dalam Undang-Undang pemekaran daerah itu, ada satu pemekaran yang diusulkan pemekaran yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat langsung. Semoga apa yang menjadi keinginan kita hari ini, dapat terwujud,” pungkasnya. (Fan).
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline22 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



