Headline
Seluruh Layanan Administrasi Disdukcapil Sesuai SOP, Termasuk Soal Antrean
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang Drs. H. Wan Samsi, menyatakan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dilaksanakan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan nomor antrean di loket-loket pelayanan. Berkas permohonan yang dinyatakan lengkap, akan selesai diproses selama 1 x 24 jam.
Untuk menghindari terjadinya maladministrasi produk pelayanan publik, seluruh berkas wajib melalui proses verifikasi mulai dari pejabat pengawas, pejabat administrator, hingga berakhir di persetujuan kepala dinas. Seluruh rangkaian proses verifikasi berkas tersebut, ucap Wan Samsi, memerlukan waktu dan kehati-hatian hingga prosesnya memerlukan waktu.
“Tapi tetap sesuai SOP, selama paling lama 1 x 24 jam berkas sudah diselesaikan. Dalam satu hari, terkadang kita harus melayani 200 sampai 250 permohonan layanan publik. Oleh sebab itu kita gunakan antrean,” jelas Wan Samsi, (15/3)
Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan ada indikasi pelayanan tanpa nomor antrean, beberapa warga langsung masuk ke loket, menurut Wan Samsi hal itu dikarenakan warga tersebut tidak membutuhkan layanan administrasi. Tapi merupakan masyarakat yang membutuhkan layanan informasi tertentu kepada petugas.
“Kondisinya tidak seperti yang diberitakan. Ada tiga orang warga yang membutuhkan informasi, bukan pelayanan administrasi. Oleh petugas kami diperkenankan langsung untuk menuju ke loket, terkait informasi yang diperlukan. Saya berterima kasih atas kontrol media terhadap pelayanan kami,” terang Wan Samsi lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wan Samsi usai mengumpulkan seluruh jajarannya, Kamis (14/3) lalu. Sebagai tindak lanjut dan evaluasi atas kinerja pelayanan Disdukcapil, Wan Samsi minta kepada seluruh jajarannya agar pelayanan terhadap kebutuhan informasi tertentu tidak dilaksanakan di loket pelayanan. Tujuannya agar pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya tidak terhambat, atau tertunda.
Menurut Wan Samsi, kelompok masyarakat seperti mahasiswa, LSM, dan wartawan sering membutuhkan informasi terhadap layanan administrasi kependudukan, catatan sipil, dan hal lainnya kepada petugas. Umumnya, pelayanan informasi tersebut akan dilaksanakan oleh para kabid atau pejabat struktural terkait.
“Kebetulan pada saat itu pejabat terkait sedang mengikuti rakor berkenaan dengan penerapan kartu identitas anak. Oleh karena itu petugas di loket berinisiatif untuk memberikan pelayanan informasi yang diminta. Pertimbangan yang disampaikan, waktu pelayanan administrasi masih sesuai standar. Namun ini tetap menjadi bahan evauasi dan koreksi bagi kami. Dan selama bulan puasa, pelayanan Disduk tetap buka sesuai jam kerja di bulan Ramadhan,” ungkap Wan Samsi. (*)
Dinas Komunikasi dan Infomatika Kota Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline17 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
BP Batam11 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun