Advertorial
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna LKPJ Bupati Anambas Tahun 2023 Ditunda
Anambas, Kabarbatam.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 ditunda karena jumlah Anggota DPRD Anambas yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum, di ruang rapat Paripurna DPRD KKA (Lantai l) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/3/2024).
Syamsir Umri, menyampaikan, jumlah anggota DPRD yang hadir, telah ditanda tangani lima orang dari 19 anggota. Di antaranya, satu dari lima orang anggota Fraksi PPP Plus dan satu dari empat anggota Fraksi PDIP Perjuangan Plus, dan tiga dari tiga orang anggota Fraksi Amanat Nasional.
Dalam rapat tersebut hanya 5 Anggota DPRD Anambas yang hadir dari 20 Anggota. Hal ini sudah sering terjadi dalam rapat paripurna sebelumnya.
Berdasarkan ketentuan peraturan DPRD 01 tahun 2020 pasal 150 e.1 yang mengatakan bahwa rapat paripurna ini kuorum apabila dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD.
“Oleh karena itu, sesuai tata tertib DPRD Kepulauan Anambas, rapat paripurna dinyatakan di skor selama satu menit,” ujar Syamsir Umri.
Setelah satu menit berlalu, rapat paripurna dinyatakan tidak dapat dilaksanakan karena jumlah Anggota DPRD yang hadir tidak kuorum dan belum terpenuhi.
Selanjutnya, Syamsir Umri selaku ketua rapat menyatakan sesuai dengan ketentuan pasal 150 ayat 4, apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagai mana dimaksud pada ayat 3 kourum, sebagai mana dimaksud ayat 1 belum juga terpenuhi, pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara di tempat sama, Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kepulauan Anambas, Jasril Jamal kepada media menyampaikan bahwa, sementara ini hubungan Anggota DPRD dengan Sekwan sudah tidak bagus lagi, tak harmonis. “Kalau harmonis tentu rapat paripurna ini kuorum,” ujarnya.
“Udah berapa kali kejadian ini hampir setiap tahun tidak kourum, tak kourum, tak kourum terus. Menjalin hubungan harmonis ini bukan dengan finansial, banyak segala macam penyebabnya,” katanya.
Tidak kuorumnya anggota yang hadir saat ini, menurut Jasril, kemungkinan dari 20 orang anggota DPRD Anambas yang ada 5 di antaranya hadir dan 6 orang anggota lainnya sedang melaksanakan tugas luar daerah. Sisanya para anggota DPRD Anambas belum dapat diketahui alasan ketidakhadirannya.
Lanjut Jasril, pertama, pihaknya bukan bermaksud mengajari hanya mengingatkan saja supaya ke depan lebih bagus dari yang sekarang ini. Sehingga setiap paripurna dapat dihadiri setiap fraksi dan anggota DPRD lainnya.
“Harapan saya dengan ini kita Jangan berpikir untuk hari ini saja ya berpikirlah kedepannya ya Kan demi kepentingan masyarakat kita yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Refi)
-
Batam4 hari ago
TMMD ke-120 Tahun 2024 Wilayah Kodim Batam Resmi Dibuka, Rudi: Percepat Realisasi Pembangunan Batam
-
Batam5 hari ago
Amsakar Mundur, NasDem Berpotensi Usung Marlin Agustina di Pilwako Batam
-
Batam8 jam ago
Ada Perbaikan Pipa di Simpang Kepri Mall, Ini Wilayah Terdampak Air Mengalir Kecil Sementara Waktu
-
Batam5 hari ago
Perkuat Sistem Pertahanan TNI-AL, Kasal Resmikan Dua Kapal Perang Karya Anak Bangsa di Batam
-
Batam2 hari ago
Dewan Pakar Nasdem Minta Tim Amsakar Tidak Putar Balik Keadaan
-
BP Batam6 hari ago
Piala Halalbihalal 2024, Muhammad Rudi Dorong Atlet e-Sport Kepri Tingkatkan Prestasi
-
Headline6 hari ago
Nasib Delapan Nelayan Natuna yang Ditahan Otoritas Malaysia Masih Belum Jelas
-
Headline6 hari ago
PSI Karimun Resmi Buka Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024