Natuna
69 Kepala Desa di Natuna Dapat Tambahan Masa Jabatan
Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak 69 kepala desa di Natuna mendapat perpanjangan masa jabatan, pada pengukuhan di gedung Sri Serindit Ranai oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Senin (1/7).
Dari 69 Kepala Desa tersebut, terdapat 32 Kepala Desa periode 2020-2026 yang diperpanjang hingga periode tahun 2028. Sementara terdapat 37 kepala desa diperpanjang hingga periode 2023-2031.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa berdasarkan undang undang no 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan kepala desa, semula 6 tahun diubah menjadi 8 tahun.
Siswandi menegaskan, agar kepala desa tetap menjalankan aturan dalam mengelola APBDes untuk menghindari munculnya persoalan setelah jabatan berakhir.
“Agar tidak jadi persoalan, luruskan niat dan pikiran, supaya tercapai keinginan masyarakat Desa dan pemerintahan Desa,” ujarnya. (Man)
-
Natuna8 jam agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Headline2 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline10 jam agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam2 hari agoPolsek Lubukbaja Tangkap Dua Pria Pengendali Narkoba di Apartemen Permata Residence Baloi
-
Batam1 hari agoKolaborasi KJK, Pemko Batam, Dunia Usaha dan Elemen Masyarakat Bersihkan Pantai Lagorap Nongsa
-
Batam22 jam agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Batam2 hari agoBesok, KJK Gandeng Elemen Masyarakat pada Aksi Bersih Pantai Sambut HPN 2026
-
Batam2 hari agoWagub Nyanyang Jamin Stok dan Harga Beras Kepri Stabil



