Natuna
69 Kepala Desa di Natuna Dapat Tambahan Masa Jabatan

Natuna, Kabarbatam.com – Sebanyak 69 kepala desa di Natuna mendapat perpanjangan masa jabatan, pada pengukuhan di gedung Sri Serindit Ranai oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Senin (1/7).
Dari 69 Kepala Desa tersebut, terdapat 32 Kepala Desa periode 2020-2026 yang diperpanjang hingga periode tahun 2028. Sementara terdapat 37 kepala desa diperpanjang hingga periode 2023-2031.
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa berdasarkan undang undang no 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan kepala desa, semula 6 tahun diubah menjadi 8 tahun.
Siswandi menegaskan, agar kepala desa tetap menjalankan aturan dalam mengelola APBDes untuk menghindari munculnya persoalan setelah jabatan berakhir.
“Agar tidak jadi persoalan, luruskan niat dan pikiran, supaya tercapai keinginan masyarakat Desa dan pemerintahan Desa,” ujarnya. (Man)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Ekonomi1 hari ago
Pemerintah Dukung Kemudahan Investasi di Kawasan Industri