Batam
Pemerintah Berlakukan Kenaikan Pajak Kendaraan Baru Mulai Januari 2025

Batam, Kabarbatam.com – Mulai Januari 2025, Pemerintah akan memberlakukan opsen Pajak yang akan dikenakan bagi para pemilik kendaraan bermotor.
Pungutan opsen merupakan pelaksanaan Undang-Undang No. 01 tahun 2022 yaitu yang lebih dikenal UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
HKPD terkait adanya opsen terhadap pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan dan juga pajak MBLB. Akibat adanya Opsen Pajak tentunya akan mempengaruhi nilai pajak atas kendaraaan bermotor.
Kepala Bapenda Kepri Dr. Diky Wijaya MSi., mengatakan, penerapan ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025 dan tentunya ini akan menjadi pertanyaan publik terhadap ada kenaikan pajak atas terbitnya UU No 1 tahun 2022.
Meski dari sisi pengenaan tarif Pemprov Kepri menurunkan tarif PKB nya dari 1,5 % menjadi 1,05 % dan BBN 1 nya tetap menggunakan 10 %, namun karena ada Opsen pajak 66% untuk kabupaten dan kota tetap masih adanya kenaikan pajak kendaran tersebut.
“Kami mengimbau kepada dealear dan min delare untuk segera melakukan pendaftaran kendaraan baru yang di bawah tanggal 5 Januari 2025, agar pengenaannya tetap menggunakan tatif lama,” ucap Dr Diky, Rabu (25/12/2024).
Karena, lanjut Dr Diky, jika pendaftarannya diatas tanggal 5 Januari 2025 maka akan dikenakan tari baru berdasarkan UU HKPD No 1 tahun 2022 serta Perda no 1 tahun 2024.
“Kebijakan tersebut mengacu dari pemerintah pusat dimana pajak tersebut dibutuhkan negara dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat,” tutupnya. (Atok)








-
Riau19 jam ago
Irjen Pol Herry Heryawan Jabat Kapolda Riau Gantikan Irjen Pol Muhammad Iqbal
-
Batam16 jam ago
Hari Ini Dewan Kawasan Lantik 7 Anggota/Deputi BP Batam yang Baru, Berikut Nama dan Jabatannya
-
Headline1 hari ago
Cen Sui Lan Minta Dokter di Kementerian Kesehatan ke Natuna
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan: Tunggakan TPP ASN Bulan November Akan Dibayar! Keuangan Cekak, Dinkes Malah Belanja Mobil
-
Batam2 hari ago
Apresiasi Peran RT dan RW, Wali Kota Batam Serahkan Insentif
-
Headline2 hari ago
Gelar Kegiatan Berkah Ramadhan, KISS Kepri Bagikan SHU Koperasi dan Paket Sembako
-
Batam2 hari ago
Masuk RPJMN 2025-2029, BP Batam Paparkan Status Proyek Rempang Eco-City
-
Natuna2 hari ago
Tunda Salur DBH Pajak Rp17,5 Miliar untuk Natuna Tunggu Diteken Gubernur