Bintan
Lahan 158 Hektare di Bintan Diserahkan ke Negara, Pemprov Kepri Siap Fasilitasi

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menerima audiensi perwakilan PT Antam Tbk yang diwakili oleh Bapak Widodo di Ruang Kerja Sekda, Gedung A, Lantai III, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (20/3).
Pertemuan tersebut membahas proses penyerahan aset berupa lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kabupaten Bintan, yang sebelumnya merupakan milik PT Antam Tbk. Lahan tersebut kini telah menjadi aset negara setelah tidak lagi dimanfaatkan oleh PT Antam dan diambil alih oleh negara melalui Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Perwakilan PT Antam Tbk, Widodo, selaku Aset Manajemen Senior Spesialis, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam proses pengidentifikasian guna pengosongan lahan sebelum diserahterimakan ke Kementerian Keuangan, ditemukan permasalahan di lapangan karena sebagian lahan tersebut telah menjadi tempat tinggal bagi beberapa masyarakat.
“Oleh karena itu, kami minta dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kepri agar proses serah terima aset serta pengosongan lahan oleh pihak kementerian dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sekda Kepri, Adi Prihantara, menegaskan pentingnya upaya mitigasi sosial sebelum dilakukan pencatatan dan pengosongan lahan. Dirinya mengusulkan agar dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat yang sudah terlanjur tinggal di eks lahan Antam untuk memberikan pemahaman terkait status lahan tersebut.
Selain itu, Sekda juga mendorong agar masyarakat yang terdampak diberikan solusi berupa relokasi atau tempat tinggal pengganti di lokasi yang tidak jauh dari area tersebut agar tetap memiliki akses untuk mencari nafkah.
“Kami berharap proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Sosialisasi harus dikedepankan agar masyarakat paham dan tidak terjadi gejolak sosial. Pemprov Kepri siap memfasilitasi agar proses penyerahan aset berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Adi Prihantara.
Sebagai informasi, PT Antam Tbk telah beroperasi di Kabupaten Bintan sejak tahun 1980 dengan fokus pada produksi alumina. Lahan seluas 158 hektare di Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, tersebut merupakan bagian dari aset operasional perusahaan yang kini sudah tidak lagi digunakan dan telah dikembalikan kepada negara.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan PT Antam, Kementerian Keuangan, dan masyarakat demi terciptanya solusi terbaik bagi semua pihak yang berkepentingan.
Turut hadir Fiqri, Aset Manajemen Senior Spesialis, dan Riko W.S. Haratap dari PT Antam Tbk. Kemudian, hadir juga Anggun Prihatmono, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III, serta Erwin Situmorang, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara IIIB, Kementerian Keuangan RI, Dirjen Kekayaan Negara, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara. (zah)









-
Natuna2 hari ago
22 April Mendatang Menjadi Momen Penting bagi Natuna dan Anambas
-
Batam1 hari ago
Amsakar Tunjukkan Komitmen Kuat Tangani Sampah di Batam, Serahkan 40 Unit Bin Container
-
Batam3 hari ago
Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi, Li Claudia: Jangan Coba-Coba Ada yang Melawan Hukum!
-
Headline1 hari ago
Kadis KP2KH Kepri Tinjau Tanaman Padi di Pekarangan Rumah Ady Indra Pawennari
-
Headline1 hari ago
Gubernur Ansar Bertemu Dubes Tiongkok dan Vietnam, Bahas Penguatan Kerja Sama di Natuna
-
Batam3 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Bocor di Bukit Tiban Permai, Suplai Air di Kawasan Tiban Mengecil
-
Batam3 hari ago
Amsakar Salurkan Zakat untuk Penyandang Disabilitas, Satgas Kebersihan, Satgas Perkimtan dan Bina Marga
-
Headline1 hari ago
Gubernur Ansar Bertemu Wamen PU, Bahas Rempang dan Lanjutan Pembangunan Pulau Penyengat