Karimun
Barang Ilegal Diduga Bebas Masuk ke Karimun, Modus yang Digunakan para Pelaku: Gunakan Kapal Kayu dan Pelabuhan Tikus
Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas peredaran barang-barang diduga ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, makin mengkhawatirkan. Barang-barang campuran yang dibawa dari kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam kini diduga dengan mudahnya masuk ke Karimun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.
Selain itu, para pelaku juga memanfaatkan jasa kapal kayu berkedok ekspedisi. Satu di antaranya, saat sebuah kapal melakukan bongkar muat di Pelabuhan Surbhakti samping pos Polairud Polda Kepri, daerah Kolong, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Dilansir Sijorikepri.com, aktivitas di lapangan pada Rabu (11/6), menunjukkan tidak adanya pengawasan ketat dari aparat terkait.
Aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka, namun seolah luput dari perhatian pihak berwenang, terutama Bea Cukai sebagai institusi yang paling bertanggung jawab atas pengawasan barang masuk-keluar wilayah kepabeanan.
Masuknya barang tanpa dokumen resmi kepabeanan ini tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga merusak citra Karimun.
Daerah ini dikhawatirkan semakin dikenal sebagai jalur empuk bagi praktik ilegal, mengikis kepercayaan terhadap pemberlakuan FTZ sebagai kebijakan mendorong perekonomian yang sah dan transparan.
Aktivitas ini diduga kerap terjadi di kawasan Kolong Karimun. Hampir setiap hari terlihat kapal-kapal kayu yang memuat barang paket seperti kasur, logistik, bahan bangunan, dan campuran lainnya melakukan bongkar muat tanpa ada pengawasan.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, aktivitas tersebut terafiliasi dengan salah satu pengusaha lokal berinisial IC dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
“Begitu tiba di Karimun, barang-barang yang diangkut dengan kapal kayu itu biasa langsung dibongkar. Kami menduga aktivitas ini ada oknum yang mem-backingi sehingga lancar,” ujar sumber tersebut.
Sumber tersebut menambahkan, setelah diturunkan, barang-barang tersebut disimpan terlebih dahulu di gudang khusus sebelum didistribusikan ke dalam dan luar wilayah Karimun.
“Barang-barang diduga tanpa dokumen kepabeanan itu kabarnya ditempatkan dahulu di sebuah gudang penyimpanan. Dimana, nantinya barang-barang itu setelah aman akan didistribusikan di dalam dan luar Karimun,” tambahnya.
Terkait aktivitas di pelabuhan tersebut, sdjauh ini belum ada tanggapan dari pihak Bea Cukai Karimun. Saat dikonfirmasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kolong, pihak Bea Cukai belum merespons.
Ketiadaan respon dari institusi pengawas menambah sorotan terhadap lemahnya penegakan aturan di wilayah perbatasan tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan transparan terhadap dugaan praktik ilegal yang merugikan negara serta mencoreng nama baik daerah. (*)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



