Natuna
Empat ASN Natuna Terancam Sanksi Disiplin karena Nongkrong saat Jam Kerja

Natuna, Kabarbatam.com — Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terancam sanksi disiplin setelah kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja.
“Sudah beberapa avidance (bukti, red) sudah dikumpulkan Satpol PP, ada staf yang kedapatan ngopi di luar saat jam kerja,” kata Cen, Senin (4/8/2025).
Ia meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lebih ketat dalam mengawasi anak buahnya.
“Kalau perlu, saya keluarkan surat resmi dari Bupati. Kepala BKPSDM juga harus segera menindaklanjuti,” ujar Cen.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, Irlizar, membenarkan adanya patroli pengawasan terhadap ASN. Saat ini terdapat empat ASN sudah dilaporkan ke Bupati.
“Ada informasi lain yang masih kami tindak lanjuti. Kami mencatat dan melaporkan setiap temuan,” ujar Irlizar.
Meski begitu, Irlizar menegaskan belum semua temuan bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
“Bisa saja mereka sedang cuti atau menerima tamu. Tapi yang kami data adalah yang mengenakan seragam dinas, berada di cafe pada jam dinas,” katanya. (*)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline15 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam14 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya