Karimun
Polres – BC Karimun Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional
Karimun, Kabarbatam.com – Seorang penumpang kapal ferri diamankan petugas Bea dan Cukai di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun, Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB pagi.
Penumpang pria tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram. Penumpang pria tersebut baru tiba dari Kukup, Johor, Malaysia.
Kasus tersebut terungkap bermula dari kecurigaan petugas BC yang berjaga di mesin pencitraan x-ray pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun.
Petugas curiga ketika melihat bentuk bagian perut penumpang berinisial R (32) tersebut yang terlihat tidak normal seperti ada gundukan.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas BC menemukan sabu yang disembunyikan dengan cara dililitkan di perutnya menggunakan korset.
Sabu 1 kilogram tersebut dibagi ke dalam 4 bungkus plastik.
Petugas BC langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolres Karimun untuk diserahkan proses penyelidikan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Sulistio Bimantoro.
Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Sulistio Bimantoro yang ditemui di Mapolres Karimun membenarkan penangkapan seorang penumpang kapal feri dari Malaysia.
“Iya benar, berkat kolaborasi Polres Karimun dengan Bea Cukai, kami berhasil mengamankan seorang penumpang kapal feri di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun yang diketahui membawa narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram,” ujar AKP Sulistio Bimantoro, Selasa (25/11/2025) pagi.
Sulistio menyebut, pelaku berinisial R tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah tersangka, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sulistio juga mengatakan, tersangka R diketahui merupakan warga Tanjung batu, Kundur, Kabupaten Karimun. “Warga Tanjungbatu,” bebernya.
Tersangka R sementara ini berperan hanya sebagai kurir dengan upah sebesar Rp 50 juta. Rencananya sabu 1 kilogram itu akan dibawa R ke Tanjungbatu, Kundur.
“Akan dibawa ke Tanjungbatu, siapa pemesan kami masih telusuri. Menurut keterangan tersangka ia akan diupah sebesar Rp 50 juta tapi belum dibayar, ongkos keberangkatan saja ditanggung sama dia,” jelas Sulistio.
Tersangka R terang Kasat Narkoba AKP Sulistio Bimantoro, baru pertama kali menjadi kurir sabu lintas negara.
“Pengakuannya baru pertama kali (kurir sabu, red). Dia ke sana (Malaysia) khusus untuk membawa sabu bukan untuk bekerja. Ia ke sana ngaku ada saudaranya tinggal di Malaysia,” ujarnya. (*)
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoMEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam2 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI



