Headline
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Mesin Rokok dari Lima Kontainer
Jakarta, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan lima kontainer yang membawa barang tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan pada awal Desember 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa lima kontainer tersebut berisi pakaian bekas (balpres) serta mesin rokok. Penindakan dilakukan pada 10 Desember 2025 di beberapa lokasi berbeda.

“Bea Cukai berhasil mengamankan lima kontainer. Tiga kontainer di antaranya merupakan tangkapan dari Tanjungpinang,” ujar Djaka saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12).
Dari hasil pemeriksaan, tiga kontainer asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan berisi pakaian bekas dan mesin rokok.
“Dari tiga kontainer itu, dua kontainer berisi balpres pakaian bekas dan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok,” ungkapnya.

Seluruh barang tersebut, kata Djaka, saat diamankan Bea Cukai sebagai barang bukti dugaan pelanggaran kepabeanan.
“Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya. (btm)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam17 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



