Headline
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres dan Mesin Rokok dari Lima Kontainer
Jakarta, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan lima kontainer yang membawa barang tanpa dokumen resmi dalam operasi penindakan pada awal Desember 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa lima kontainer tersebut berisi pakaian bekas (balpres) serta mesin rokok. Penindakan dilakukan pada 10 Desember 2025 di beberapa lokasi berbeda.

“Bea Cukai berhasil mengamankan lima kontainer. Tiga kontainer di antaranya merupakan tangkapan dari Tanjungpinang,” ujar Djaka saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12).
Dari hasil pemeriksaan, tiga kontainer asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ditemukan berisi pakaian bekas dan mesin rokok.
“Dari tiga kontainer itu, dua kontainer berisi balpres pakaian bekas dan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok,” ungkapnya.

Seluruh barang tersebut, kata Djaka, saat diamankan Bea Cukai sebagai barang bukti dugaan pelanggaran kepabeanan.
“Kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut,” pungkasnya. (btm)
-
Natuna22 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam20 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoCen Akan Perjuangkan Harga Jagung Tinggi ke Bulog
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam14 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



