Connect with us

Headline

Didampingi Pengacara, Kok Meng Bergegas Keluar usai Diperiksa KPK

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30722704

Batam, Kabarbatam- Pengusaha Kok Meng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Polersta Barelang, Kamis, 25 Juli 2019. Kok Meng diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepri.
Pengusaha ini diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah diperiksa sekitar lima jam, Kok Meng turun dari ruang pemeriksaan di lantai tiga Polresta Barelang, Batam.
Ia berusaha menghindari sorotan wartawan. Dikonfirmasi wartawan terkait pemeeiksaan, Kok Meng bungkam. Ia enggan berkomentar. Mengenakan topi dan kaca mata hitam, pria ini mengarahkan wartawan untuk wawancara dengan kuasa hukumnya.
“Sama pengacara saja,” ujarnya. Meski terus didesak wartawan, Kok Meng tetap diam. Pengacaranya, Jimmy J Sibarani juga enggan berkomentar banyak. “Nanti ya. Nanti kami beri keterangan,” ujarnya.
Jimmy mengatakan, kliennya mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengaku, ada banyak pertanyaan yang diajukan kepada kliennya.
Apa saja materi pertanyaan yang diajukan pemyidik KPK, Jimmy tak menjawab. Dia bersama kliennya terus berlalu dan keluar meninggalkan Polresta Barelang.
Selain Kok Meng, penyidik KPK juga memeriksa Kepala PTSP Provinsi Kepri Syamsuardi. Selain itu, KPK juga memeriksa dua pengusaha lainnya yakni berinisial HR dan JN.
Seusai diperiksa, pengusaha tersebut bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan. Dia melewati pintu samping Polresta Barelang untuk menghindari wartawan.
Pengusaha tersebut keluar Polresta menggunakan Toyota Fortuner dan langsung bergegas meninggalkan lokasi pemeriksaan. (Yun)

Advertisement

Trending