Connect with us

Headline

Diperiksa KPK, Ajudan Nurdin Basirun Masih Bungkam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32560544

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepri, di Polresta Barelang, Batam, Kamis (25/7/2019).
Saksi yang diperiksa KPK kali ini berasal dari pihak swasta dan unsur pemerintah. Salah satu yang diperiksa hari ini, ajudan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, yakni Juniarto.
Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di lantai 3 Polresta Barelang. Para saksi mulai diperiksa pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Satu per satu saksi memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.
Setelah sekitar dua jam menjalani pemerikaaan, beberapa saksi keluar untuk istirahat, salat dan makan. Setelah itu, sekitar pukul 13.00 WIB, para saksi kembali ke ruang pemeriksaan di lantai 3.
Juniarto atau akrab disapa Jon sempat yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan enggan berkomentar. “Bentar, bentar, nanti ya,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Juniarto belum bersedia memberikan keterangan karena masih akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. “Nanti, nanti,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah yang ditempati Juniarto di Perumahan Anggrek Mas, Baloi, Kota Batam. Rumah mewah berlantai tiga itu digeledah KPK untuk mencari bukti pendukung dan dokumen terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif.
Juniarto merupakan ajudan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Di rumah pribadi Jon tersebut, juga terparkir kendaraan dinas mobil Gubernur Kepri BP 5. Mobil tersebut sudah digunakan Nurdin saat masih menjabat sebagai wakil gubernur.
Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung hingga sore hari. Selain Juniarto, KPK juga memeriksa beberapa saksi dari swasta. Informasi yang dihimpun, KPK juga memanggil pengusaha untuk dimintai keterangan terkait izin reklamasi.
Sehari sebelumnya, KPK memeriksa tujuh orang kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro. Para pejabat yang diperiksa untuk mendalami terkait proses izin reklamasi tentang perkara yang tengah ditangani KPK saat ini. (aan)

Advertisement

Nasional

Trending