Headline
WFQR Lantamal IV Tangkap Kurir Narkoba, Barang bukti 38,4 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – WFQR Lantamal IV Tanjungpinang mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Batam terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pelaku ditangkap saat membawa barang haram yakni sabu sebanyak 38,4 kilo gram dan pil ektasi sebanyak 40 ribu butir dengan menggunakan speed boat, Kamis (16/07/2020)
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan jaringan internasional itu membawa barang bukti sabu di kemas dalam bungkus teh china. Sedangkan pil ektasi dikemas dalam pelastik bening.
Pelaku ditangkap WFQR Lantamal IV, Lanal Batam di perbatasan antara selat malaka dan perbatasan singapura sekitar pukul 23.30 wib.

Dari introgasi terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali dan penangkapan tersebut merupakan tangkapan yang ke empat dalam kurun 1 bulan terakhir.
I meruapakan warga Batam yang ditangkap di perairan selat singapura pada 16 Juli 2020 dini hari setelah melakukan serangkaian pengintaian bajakan, dan diketahui barang bukti lainnya di buang pelaku. (Yul)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Headline3 hari agoWagub Nyanyang Lantik Tujuh Anggota KPID Kepri Periode 2025-2028
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis



