Connect with us

Batam

Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman Pimpin Sertijab Kapolresta Barelang dan PJU Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28409856

Batam, Kabarbatam.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si memimpin serah terima jabatan Kapolresta Barelang, Karo Rena Polda Kepri, Karo Log Polda Kepri, di ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan, pada hari ini pejabat utama Polda Kepri menjalani serah terima jabatan. Adapun pejabat utama Polda Kepri yang melaksanakan Sertijab, di antaranya Kapolresta Barelang.
“Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK yang menjabat sebagai Kapolresta Barelang akan menempati posisi baru sebagai Kapolresta Yogyakarta Polda DIY. Sedangkan untuk jabatan Kapolresta Barelang akan diisi oleh AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH., SIK., yang sebelumnya pada Irbid Itwasda Polda Kepri,” ujarnya.
Selanjutnya, Kombes Pol Budi Yuwono, SH, SIK., yang menjabat sebagai Karo Rena Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Kabagbingadikal Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri. Adapun untuk jabatan Karo Rena Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Hery Sumarji, SH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sepimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian, Kombes Pol Drs Supardi yang menjabat sebagai Karolog Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pal Slog Polri. Untuk jabatan Karolog Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Jakub Prajogo, SIK., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kaprodiploma Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri.
“Dalam serah terima jabatan tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri diwilayah Provinsi Kepri langsung memimpin pengambilan Sumpah Jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Tak hanya itu, pada saat Sertijab dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara Sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending