Batam
Tampung 15 Pekerja Migran Ilegal, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Pasangan suami istri (pasutri) penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, di Perumahan Bandara Mas Blok E 3 No 3, Kecamatan Batam Kota, Sabtu, (3/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya, mengatakan, menurut pengakuan, kedua pelaku laki-laki berinisial S (42) dan perempuan berinisial MS (51) merupakan pasangan suami istri.
“Berdasarkan informasi masyarakat, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang langsung mendatangi TKP tersebut dan bahwa benar di Perumahan Bandara Mas Blok E 3, No 3, Kecamatan Batam Kota, terdapat 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang di tampung oleh pasutri tersebut,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 13 buah Paspor milik Pekerja Migran Indonesia, 4 lembar tiket pesawat, dan 1 lembar tiket kapal.
Dijelaskan Hadi, ke 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Pati Jawa Tengah, Jambi, Lombok, Malang, Bangka Belitung, Palembang dan Lampung.
“Atas perbuatannya, pasutri tersebut dikenakan Pasal 81 UU RI NO 18 TAHUN 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan denda 10 miliar,” pungkasnya. (Atok).
-
Headline2 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam13 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



