Batam
DPRD Kepri Terima Aspirasi Massa Buruh Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Batam, Kabarbatam.com – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di Gedung Graha Kepri, Kamis (22/10/2020) siang.
Perwakilan massa secara bergantian berorasi. Mereka menyatakan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan kaum buruh dan pekerja.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan pengunjuk rasa juga menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan omnibus law.
Beberapa alasan FSP LEM SPSI dan FSP KEP SPSI menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, diantaranya:
1. Mengarah kepada liberalisasi perburuhan Indonesia dan akan mempermudah terjadinya eksploitasi tenaga kerja.
2. Tidak berorientasi kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
3. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang selama ini juga jauh dari kata sejahtera.
4. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang akhirnya akan membuat investasi susah untuk berkembang.
5. Mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Menanggapi segala bentuk pernyataan sikap yang disuarakan para buruh, mewakili DPRD Kepri, anggota DPRD Kepri Fraksi PKS Wahyu Wahyudin, S.E didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata menerima segala pernyataan tersebut dan akan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan menyurati DPR RI terkait aspirasi para buruh di Kepri dan akan mengantar langsung bersama Pemprov Kepri dan perwakilan salah satu buruh,” ungkap Wahyu Wahyudin.
Tak hanya itu, pihaknya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat menerima segala keinginan buruh dan secepatnya dapat terealisasi.
“Saya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat mau menerima dan membahas keinginan para buruh Kepri. Semoga bisa terealisasi,” pungkasnya. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Headline3 jam ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Natuna3 hari ago
Pemkab Natuna Siap Fasilitas Pemasaran UMKM Lokal
-
Batam1 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam3 hari ago
Ada Penyambungan Pipa Steel di Panbil, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengalir
-
Batam2 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam3 hari ago
Dua Varian Motor Listrik Honda Bakal Hadir di Kota Batam
-
Batam14 jam ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang