Batam
DPRD Kepri Terima Aspirasi Massa Buruh Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Batam, Kabarbatam.com – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di Gedung Graha Kepri, Kamis (22/10/2020) siang.
Perwakilan massa secara bergantian berorasi. Mereka menyatakan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan kaum buruh dan pekerja.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, perwakilan pengunjuk rasa juga menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan omnibus law.
Beberapa alasan FSP LEM SPSI dan FSP KEP SPSI menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, diantaranya:
1. Mengarah kepada liberalisasi perburuhan Indonesia dan akan mempermudah terjadinya eksploitasi tenaga kerja.
2. Tidak berorientasi kepada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia.
3. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang selama ini juga jauh dari kata sejahtera.
4. Akan memperburuk kondisi tenaga kerja Indonesia yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang akhirnya akan membuat investasi susah untuk berkembang.
5. Mendegradasi perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Menanggapi segala bentuk pernyataan sikap yang disuarakan para buruh, mewakili DPRD Kepri, anggota DPRD Kepri Fraksi PKS Wahyu Wahyudin, S.E didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata menerima segala pernyataan tersebut dan akan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
“Kami akan menyurati DPR RI terkait aspirasi para buruh di Kepri dan akan mengantar langsung bersama Pemprov Kepri dan perwakilan salah satu buruh,” ungkap Wahyu Wahyudin.
Tak hanya itu, pihaknya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat dapat menerima segala keinginan buruh dan secepatnya dapat terealisasi.
“Saya berharap DPR RI dan Pemerintah Pusat mau menerima dan membahas keinginan para buruh Kepri. Semoga bisa terealisasi,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka