Connect with us

Batam

Abai Protokol Kesehatan, 45 Warga Terjaring Razia dan Tiga Orang Reaktif

akhlilfikri

Published

on

F38074528
Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan instansi terkait kembali turun ke lapangan menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, Rabu (16/12/2020).

Batam, Kabarbatam.com – Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan instansi terkait kembali turun ke lapangan menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, Rabu (16/12/2020).
Hasilnya, masih terdapat masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Batam, Salim, mengatakan pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai upaya Batam mencegah dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk lokasi kegiatan, tim memilih seputar Hotel Astro, Lubukbaja.
“Masih ada kita temukan masyarakat yang abai protokol kesehatan,” ujarnya.

Untuk target operasi kali ini, pengendara dan pejalan kaki. Ia mengatakan, pelanggar langsung dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kita lakukan teguran dulu serta memberikan masker kepada warga. Kita masih mengimbau secara persuasif agar masyarakat tidak abai protokol kesehatan,” ujarnya.
Adapun untuk razia kali ini, terdapat 45 orang yang tidak menggunakan masker. Semua pelanggar selain ditegur juga dilakukan rapid tes dan hasilnya tiga orang reaktif.
Ia menyampaikan, kegiatan tersebut bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.
“Kita sudah bergerak selama 29 kali sejak September lalu. Hasilnya, 1.830 orang terjaring razia protokol kesehatan ini,” kata Salim. (*)

Advertisement

Trending