Headline
Diduga Aniaya Santri, Oknum Guru Pesantren di Karimun Diamankan Polisi
Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang oknum guru pesantren berinisial Z atas dugaan penganiyaan terhadap santrinya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku sempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.
Pasalnya, sebelum diamankan, foto-foto kondisi korban yang mengalami memar di bagian punggung dan luka di kepala bagian belakang viral di media sosial.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 4 desember 2020 lalu.
“Pelaku yang merupakan guru hononer di Pesantren tersebut diduga menganiaya santrinya yang juga masih anak di bawah umur,” ujar Adenan.
Ia menjelaskan bahwa tidak mampunya korban melaksanakan hafalan tugas yang diberikan menjadi alasan pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Korban dicambuk menggunakan seutas kabel sepanjang 1,5 meter lantaran kesal terhadap korban, dari pengakuan tersangka ia mencambuk sebanyak 10 kali,” kata Adenan.
Akibat perbuatannya, oknum guru itu dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 5 tahun.(Yogi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan